• Sabtu, 27 April 2024

Bawaslu Bandar Lampung Ajak Masyarakat Ikut Serta Awasi Pemilu

Kamis, 08 November 2018 - 14.23 WIB
29

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Mengimplementasikan amanah UU No 7 pasal 102 tentang pemilihan umum, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandar Lampung menggelar Sosialisasi Pengawasan Bersama masyarakat dan perguruan tinggi di hotel Kurnia Perdana, Kamis (08/11/2018).

Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung Candrawansah menerangkan, Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, karena hal tersebut sesuai dengan amanah Undang-undang No 7 tahun 2017 pasal 102.

"Oleh karena itu kami mengundang tokoh-tokoh masyarakat, mahasiswa dan juga insan media dalam acara sosisalisasi ini, agar dapat bersama-sama melakukan pengawasan dan menyosialisasikan," ungkapnya.

Candra juga mengharapkan, dengan acara ini masyarakat dan mahasiswa yang hadir dalam kegiatan ini dapat membantu Bawaslu dalam menyosialisasikan dan mengawasi jalannya Pemilu serentak yang akan dilaksanakan tahun 2019 mendatang. (Sule)

Editor :