• Jumat, 19 April 2024

Hati-hati! Beli Barang Via Online, Bisa Jadi Hasil Curian

Kamis, 08 November 2018 - 17.05 WIB
64

Kupastuntas.co, Bandarlampung – Empat tersangka diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dengan sasaran utama gedung sekolah di Kota Bandar Lampung, kerap menjual hasil curiannya melalui media sosial.

Fakta tersebut terungkap, pasca keempat tersangka yang diamankan, Rabu (7/11/2018) lalu di antaranya MA, NS, AA dan DH. Dari pelaku, kepolisian mengetahui, bahwa hasil curian diperjualbelikan dengan online, karena dianggap hal itu merupakan cara cepat untuk meraup rupiah.

"Dari pelaku, kita berhasil mengamankan laptop, uang tunai belasan juta, kamera serta seperangkat alat yang digunakan untuk beraksi. Beberapa hasil rampasan telah dijual secara online," ujar Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Harto Agung Cahyono, di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (8/11/2018).

Berita Terkait: Empat Orang Spesialis Maling Sekolah Dibekuk Anggota Polresta Bandar Lampung

Adanya modus penjualan yang dilakukan para pelaku tersebut, pihak kepolisian meminta masyarakat untuk waspada dan teliti saat membeli sesuatu barang secara online. Diharapkan, kepada masyarakat yang merasa curiga atas barang jualan yang dijajakan di situs-situs online baik di media sosial untuk segera melaporkan kepada aparat penegak hukum.

"Kalau merasa curiga, laporkan kepada kepolisian. Jangan terburu-buru dan tergiur dengan harga murah. Nanti akan kami lacak dan menelusurinya lebih jauh," tutur Kompol Harto Agung.

MA salah satu pelaku, membenarkan perihal penjualan hasil curian melalui media sosial. Menurut dia, dengan mencantumkan nominal barang yang terjangkau, menjadi pemikat bagi calon pembeli.

"Karena murah, ada aja yang membeli. Uang itu biasanya dibagi-bagi," ujarnya

Atas adanya fakta tersebut, Prima Imansyah Permana warga Kota Bandar Lampung menuturkan kerap melihat penjualan barang-barang di media sosial, khususnya di Facebook dan Instagram.

"Dengan adanya imbauan seperti itu, ke depan lebih berhati-hati untuk membeli barang lewat media sosial," timpalnya. (Kardo)

Editor :