Dua Pengendara Positif Konsumsi Narkoba, Ditemukan Juga Pirex
Sabtu, 10 November 2018 - 23.59 WIB
48
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Rizky Sanjaya dan Agung Prasetyo warga Kecamatan Panjang terpaksa diamankan petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung. Urine keduanya positif mengandung zat amphethamine.
Sebelum diamankan, Rizky yang mengendarai mobil Panther berpelat B 1664 SKO ini terlihat mengebut saat akan disetop petugas.
Setelah digeledah petugas menemukan kaca pirex yang merupakan bagian dari alat hisap sabu disimpan di dalam mobil.
Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Muhammad Ali Muhaidori menjelaskan, keduanya kini tengah dibawa ke kantor kepolisian untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Masih kita tindaklanjuti. Keduanya sudah diamankan dan dibawa ke kantor guna pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya. (Kardo)
Berita Lainnya
-
RSPTN Unila Hampir Jadi, Tapi Amdalalin Belum Ada
Senin, 30 Maret 2026 -
BKD Lampung Sebut Jumlah ASN Sudah Lebih dari Cukup, Rekrutmen CPNS Tunggu Regulasi
Senin, 30 Maret 2026 -
Gubernur Mirza: Jadikan Nilai Ramadan sebagai Pondasi Kerja ASN Lampung
Senin, 30 Maret 2026 -
Khatam Al-Qur’an Saat Ramadan, Puluhan ASN Pemprov Lampung Dapat Hadiah Umrah dari Gubernur
Senin, 30 Maret 2026








