Evakuasi Korban Lion Air Jatuh Dihentikan, RS Polri Terima 666 Bagian Tubuh
Kupastuntas.co, Jakarta - Badan SAR Nasional (Basarnas) telah menghentikan proses pencarian korban pesawat Lion Air yang jatuh di Perairan Karawang pada 10 November. Dari operasi tersebut, Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur menerima sebanyak 666 bagian tubuh.
"Post mortem DNA 666 sampel sampai tadi malam," tutur Wakil Kepala Operasi Tim DVI Polri Kombes Triawan Marsudi di RS Bhayangkara Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (11/11/2018).
Menurut Triawan, ratusan bagian tubuh tersebut berasal dari 195 kantong jenazah yang diterima RS Bhayangkara Polri Kramat Jati. Adapun korban yang telah berhasil teridentifikasi ada sebanyak 79 penumpang.
"Terdiri dari 59 laki-laki dan 20 perempuan," jelas dia.
Baca Juga: Perkosa Siswi, Seorang Staf Honorer SMP Negeri di Tubaba Ditangkap Polisi
Kepala Bidang DVI Mabes Polri Kombes Lisda Cancer menyampaikan, pihaknya akan tetap melakukan proses identifikasi korban pesawat Lion Air jatuh meski operasi evakuasi telah dihentikan.
"DNA memang untuk postmortem kami memeriksa berdasar dari apa yang kami dapat di lapangan. Kalau jaringan ya ambil dari situ, kalau tulang ya ambil dari situ. Semua bagian tubuh bisa diambil sampel DNA," kata Lisda.
RS Bhayangkara Polri Kramat Jati meminta doa dari seluruh masyarakat Indonesia agar seluruh sampel DNA dapat segera teridentifikasi. Termasuk berharap agar tidak ada korban yang tidak terevakuasi.
"Kondisinya (bagian tubuh) memang tidak sebagus saat awal dapat. Kami terus usahakan mendapat profil DNA dari kondisi yang begitu," Lisda menandaskan. (Lip6)
Baca Juga: Sempat Ngebut, Pengendara Ini Lolos Razia OZK Polresta Bandar Lampung
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026








