• Kamis, 28 Maret 2024

Peserta CPNS yang Lulus SKD di Bandar Lampung Hanya 4 Persen

Senin, 12 November 2018 - 08.31 WIB
170

Kupastuntas.co, Bandarlampung – Tingkat kelulusan peserta tes CPNS untuk tahap pertama berupa Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP), masih sangat rendah. Di Bandar Lampung saja, tingkat kelulusan SKD hanya sekitar 4 persen.

Sebagian besar peserta tes CPNS tahun 2018 sangat terkendala dalam mengikuti SKD. Tidak heran, jika kemudian hanya sebagian kecil saja peserta tes yang lulus untuk mengikuti tahapan tes selanjutnya, yakni Seleksi Kemampuan Bidang (SKB).

Di Kota Bandar Lampung misalnya, dari sebanyak 5.296 pelamar yang hadir mengikuti tes SKD penerimaan CPNS lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung, hanya 199 peserta yang dinyatakan lulus passing grade atau hanya sekitar 4 persen. Namun, jika dibandingkan jumlah formasi yang diterima, maka peserta yang lulus mencapai 43 persen.

Menurut Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bandar Lampung, Wakhidi, yang memenuhi syarat untuk ikut tes SKD sebenarnya sejumlah 5.527 orang, namun yang hadir mengikuti tes hanya 5.296 orang, dan yang tidak hadir sebanyak 231 orang.

“Dari peserta yang hadir mengikuti tes SKD, yang dinyatakan lulus passing grade hanya 199 orang," kata Wakhidi, kemarin.

Wakhidi menyebutkan, apabila dihitung dari jumlah formasi CPNS untuk lingkup Pemkot setempat yang membutuhkan 453 orang, sementara yang lulus hanya 199 orang, maka secara persentase peserta yang lulus passing grade SKD hanya 43 persen dari jumlah formasi yang dibutuhkan.

"Bahkan, hampir semua Pemda yang tes di zona satu (Bandar Lampung), tidak sampai 50% yang lulus. Itulah yang kita sampaikan ke Panitia Pusat (BKN), tolong agar melakukan evaluasi," saran Wakhidi.

Ia mengaku, belum tahu persis rendahnya peserta tes SKD yang lulus apakah terkait soalnya yang terlalu sulit atau passing grade yang terlalu tinggi. Karena itu sudah ketentuan dari panitia pusat, maka panitia daerah hanya memfasilitasi.

Wakhidi pun meyakini, nilai SKD peserta, baik yang lulus passing grade ataupun tidak lulus, tidak akan berubah. Sebab hasil nilai tersebut dapat dilihat secara langsung.

Sedangkan, menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Syafruddin. Syafruddin mengatakan, kegagalan ini salah satunya diakibatkan karena naiknya passing grade yang ditetapkan pemerintah.

Untuk tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2018, peserta tes jalur umum harus melewati nilai passing grade yang telah diatur dalam Peraturan Menteri PAN-RB tentang nilai ambang batas SKD.

Yaitu nilai 75 untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), 80 untuk Tes Intelegensi Umum (TIU), dan 143 untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Apabila seorang peserta tidak memenuhi nilai ambang batas untuk salah satu kelompok tes, dirinya tetap dinyatakan tidak lulus meskipun mendapat total skor yang besar.

Namun, dia belum bisa menyebutkan berapa persentase peserta yang gugur. "(Banyak yang tidak lulus ujian SKD) karena sulit (tesnya)," kata Syafruddin, baru-baru ini. Bahkan kata dia, standar kelulusan yang diberlakukan tahun ini lebih berat dibandingkan rekrutmen CPNS tahun sebelumnya.

"Ya lebih sulit sekarang, karena passing grade-nya dinaikkan supaya lebih kompetitif," paparnya. Melihat banyaknya peserta CPNS yang tidak lulus ujian SKD, membuat Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Tes CPNS akan melakukan evaluasi.

"Dibiarkan dulu ini (pelaksanaan seleksi) selesai, nanti panitia seleksi akan memutuskan kembali langkah-langkah selanjutnya," jelasnya. Banyaknya peserta yang tidak lulus pun dikhawatirkan membuat banyak formasi CPNS di suatu instansi malah jadi kosong. Mengenai itu, pihaknya juga akan membahas bersama tim Panselnas.

"Iya nanti itu akan ada tindak lanjut, tidak akan ditinggalkan lah itu. Nanti akan diputuskan, akan dirapatkan kembali di panitia seleksi," imbuhnya. (Farhan/Dtc)

Editor :

Berita Lainnya

-->