• Jumat, 19 April 2024

RAPBD Lampung 2019, Target Pendapatan Lebih Tinggi dari Belanja Daerah Diyakini Tak Mengganggu Pembangunan

Senin, 12 November 2018 - 14.16 WIB
60

Kupastuntas.co, Bandarlampung – Melalui rancangan APBD tahun 2019 yang disusun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, secara keseluruhan pendapatan daerah direncanakan mencapai Rp7,562 triliun yang terdiri dari komponen pendapatan asli daerah (PAD) diproyeksikan mencapai Rp3,156 triliun.

Sementara itu komponen dana perimbangan direncanakan sebesar Rp4,374 triliun, dan komponen lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp32,078 miliar.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Lampung, Muhammad Ridho Ficardo, melalui Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dalam rangka penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD Provinsi Lampung tahun anggaran 2019, di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Senin (12/11/2018).

Ridho mengatakan, target PAD tahun 2019 dilakukan dengan memperhatikan kinerja PAD tahun-tahun sebelumnya yang diikuti dengan pertimbangan terhadap dinamika perekonomian daerah beberapa tahun terakhir.

Dalam rangka pencapaian target PAD, kata Ridho, Pemerintah Daerah terus melanjutkan upaya untuk memperkuat basis data wajib pajak, pengembangan kebijakan untuk mendorong tingkat kepatuhan wajib pajak, meningkatkan kualitas dan cakupan layanan prima, integrasi pengelolaan dan pelaporan pendapatan daerah dengan memanfaatkan teknologi informasi.

"Selain itu me-review dan harmonisasi peraturan perundangan tentang pajak dan non pajak yang disesuaikan dengan kewenangan pemerintah daerah, serta memperkuat sinergi antar lembaga pengelola pajak daerah," ujar Ridho.

Di sisi lain, imbuhnya, menghadapi adanya tantangan dalam pengelolaan anggaran dan terjaganya kualitas belanja daerah, pemerintah daerah juga konsisten untuk melanjutkan kebijakan efisiensi belanja khususnya belanja non prioritas dan belanja operasional.

Yang mana pada tahun 2019 mendatang, total belanja daerah direncanakan sebesar Rp7,432 triliun. Terdiri atas belanja tak langsung sebesar Rp4,457 triliun dan belanja langsung sebesar Rp2,975 triliun.

"Sejalan dengan pemerintah pusat, kebijakan anggaran belanja daerah juga diarahkan pada program dan kegiatan yang secara langsung mendukung pencapaian prioritas daerah dan nasional," katanya.

Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Lampung, Hamartoni Ahadis, meyakinkan dengan jumlah perencanaan belanja daerah lebih kecil dibandingkan jumlah perencanaan pendapatan daerah pada rancangan APBD 2019 tersebut dianggap tidak akan mengganggu proses pembangunan kedepan.

"Semua Itu ada pembiayaan penerimaan dan pengeluaran, makanya di struktur APBD pasti ada keseimbangan dan tak mengganggu pembangunan ke depannya," ujar Hamartoni. (Erik)

Editor :