Ketua Perma Lambar Nilai Anggota Banang DPRD Lalai Jalankan Tugas

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Terkait molornya pembahasan RAPBD 2019 oleh Badang Anggaran (Banang) DPRD Kabupaten Lampung Barat (Lambar) membuat sejumlah kalangan kecewa bahkan dinilai lalai dalam menjalankan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) selaku wakil rakyat.
Penilaian tersebut disampaikan ketua Persatuan Mahasiswa dan Pemuda Lampung Barat (Perma Lambar), Hendrik Kurniawan, kepada kupastuntas.co melalui telepon selulernya, Selasa (13/11/2018).
"Anggota DPRD itu merupakan wakil rakyat yang seharusnya memprioritaskan kepentingan rakyat, sepuluh anggota Banang yang tidak hadir dalam acara rapat pembahasan RAPBD jelas membuat kami selaku bagian dari rakyat Lambar kecewa," kata Hendrik.
Hendrik juga meminta dewan kehormatan dan Parpol terkait agar dapat memberikan teguran bila perlu sanksi terhadap anggota DPRD Lambar yang lalai menjalankan tugasnya selaku wakil rakyat, tegas Hendrik. (Iwan)
Berita Terkait: Tak Hadir Rapat RAPBD 2019, Banyak Anggota Banang Lambar Sedang Kampanye
Berita Terkait: Ini Dia 10 Aggota Banang Lambar yang Tak Hadir Rapat RAPBD 2019
Berita Lainnya
-
Jamaah Haji Asal Lampung Barat Wafat di Mina, Sempat Tuntaskan Wukuf di Arafah
Sabtu, 07 Juni 2025 -
Lampung Barat Dapat Bantuan Sapi Kurban Seberat 810 Kg dari Presiden
Kamis, 05 Juni 2025 -
Terdakwa Kasus Korupsi Jalaludin Kembalikan Rp 400 Juta ke Kejari Lambar
Kamis, 05 Juni 2025 -
Jelang Idul Adha, Antrean Solar Mengular di Lampung Barat
Rabu, 04 Juni 2025