Disebut Terima Aliran Dana, Plt Bupati Lamsel Siap Berikan Kesaksian
Kupastuntas.co, Bandarlampung – Plt Bupati Lampung Selatan (Lamsel), Nanang Ermanto, terlihat duduk di kursi tunggu Pengadilan Tanjung Karang, Rabu (14/11/2018), pukul 09.22 WIB.
Ia akan duduk di kursi persidangan sebagai saksi terhadap terdakwa Gilang Ramadhan dalam perkara tindak pidana korupsi di Lampung Selatan.
JPU KPK, Wawan Yunarwanto, menjelaskan bahwa Nanang Ermanto nantinya akan ditanyai terkait penerimaan sejumlah uang yang diduga berasal dari aliran dana korupsi di Dinas PUPR Lamsel.
Pantauan Kupastuntas.co di lokasi, sidang belum juga dimulai. Terdakwa Gilang Ramadhan belum terlihat hadir.
Dalam sidang sebelumnya, Zainudin Hasan dan Agus Bhakti Nugroho dua tersangka dalam kasus korupsi di Lamsel tersebut memberikan kesaksian bahwa Nanang Ermanto disebut pernah meminta sejumlah uang senilai Rp350 juta. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Pembinaan HKBP Lampung: Ephorus Dorong Transformasi Iman, Gereja Harus Hadir sebagai Solusi
Senin, 30 Maret 2026 -
Kecelakaan di Perlintasan Sebidang dan Aksi Pemblokiran Rel: Tantangan Keselamatan Perkeretaapian di Indonesia, Oleh: Ir. Hadyan Arifin Bustam
Senin, 30 Maret 2026 -
Ephorus HKBP: Dunia Sedang 'Sakit', Gereja Harus Hadir Jadi Solusi
Senin, 30 Maret 2026 -
Praeses HKBP Lampung: Pengurus Bukan Pemilik, Harus Melayani dengan Karunia dan Kasih
Senin, 30 Maret 2026








