KPU Lampung Serahkan 333 Baliho ke Peserta Pemilu
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Komisi pemilihan umum (KPU) provinsi Lampung serahkan Alat Praga Kampanye (APK) yang difasilitasi KPU kepada peserta pemilu, baik calon presiden dan wakili presiden, calon anggota legislatif (DPRD Kabupaten kota, DPRD Provinsi, dan DPR RI) serta calon perseorangan, DPD RI, di aula kantor KPU Provinsi Lampung, Kamis (15/11/2018).
Komisioner KPU Divisi Logistik, Erwan Bustami, menerangkan jumlah APK yang diserahkan, yakni sebanyak 333 baliho, dengan rincian 16 buah baliho untuk per-pasangan calon presiden dengan jumlah keseluruhan 32 buah, kemudian sebanyak 11 buah baliho untuk 16 partai politik dengan jumlah keseluruhan sebanyak 176 buah, serta 5 baliho untuk 25 calon perseorangan DPD RI dengan total keseluruhan 125 buah baliho.
"Penyerahan ini kami lakukan hari ini secara simbolis. Selanjutnya, peserta pemilu diminta untuk mengisi berita acara kemudian dipersilakan mengambil di gudang logistik KPU Provinsi Lampung," ujarnya.
Komisioner KPU Provinsi Lampung Divisi Sosialisasi, Antoniyus, menerangkan keterlambatan penyerahan APK yang difasilitasi KPU bukan karena lambatnya dalam pencetakan, tetapi ini dikarenakan keterlambatan penyerahan desain APK oleh peserta pemilu.
"Iya ini karena ada beberapa peserta pemilu yang terlambat memberikan desain APK, ada yang memberikan pada bulan Oktober, sedangkan waktu yang disepakati adalah di bulan September. Dan KPU juga tidak mungkin mencetak satu persatu, karena pencetakan harus dilakukan kumulatif," ungkapnya. (Sule)
Berita Lainnya
-
Yuhadi: Hanan A Rozak Harus Musda Jika Ingin Geser Arinal Sebagai Cagub Lampung dari Golkar
Senin, 01 April 2024 -
Pasca Keluarkan Sprin Cakada 2024, Golkar Lampung Lakukan Komunikasi dengan Parpol Lain
Minggu, 31 Maret 2024 -
Tidak Laporkan LHKPN, Caleg Terpilih Terancam Tidak Dilantik
Minggu, 31 Maret 2024 -
Gerindra Raih 16 Kursi, Ketua DPRD Provinsi Lampung Diprioritaskan Ketua DPD
Sabtu, 30 Maret 2024



