Terapkan OSS, Permohonan Perizinan di Lamsel Membludak

Kupastuntas.co, Lampung Selatan – Sejak diterapkan pada 1 Oktober 2018 lalu, permohonan pembuatan perizinan berusaha melalui aplikasi Online Single Submission (OSS) yang kelola oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Lampung Selatan, cukup membludak.
Terhitung sejak September-November 2018 ini, tercatat telah ada 84 perusahaan yang mendaftarkan perizinan perusahaan melalui aplikasi tersebut.
Kepala Bidang Perizinan Pramudya Wardhana mendampingi Kepala DPMPPTSP Lampung Selatan Martoni Sani mengakui bila, pengusaha yang telah mengurus proses perizinan melalui aplikasi itu sudah mencapai 84 perusahaan. Artinya, aplikasi OSS memudahkan proses pembuatan perizinan bagi para investor.
"Lihat saja, hingga saat ini sudah terhitung banyak-kan yang daftar. Karena memang, perusahaan bisa mendaftar dimana saja dan kapan saja" ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (14/11/2018).
Ia mengatakan, penggunaan aplikasi OSS itu tidak untuk perpanjangan/daftar ulang perizinan. Penerapan aplikasi itu untuk pemohon perizinan berusaha baru. Dimana, konsep OSS untuk mempermudah memperoleh izin dasar seperti NIB, SIUP, IUI dan TDU. Setelah pemohon mendapatkan izin dasar tersebut, investor selanjutnya mengurus komitmen di kantor setempat.
"Ada beberapa perusahaan besar yang belum datang ke kantor untuk mengurus komitmennya ke kita," terangnya.
Wawan sapaan akrab Pramudya Wardhana mengatakan Nomor Induk Berusaha (NIB) perusahaan akan tetap satu, meskipun di dalam akta perusahaan pemohon menerakan bila perusahaan itu bergerak di bidang jasa, industri atau perdagangan.
"NIB itu tidak membedakan, jadi nyampur gitu. Bila di akta perusahaan tertera jasa, industri atau perdagangan, tiga-tiganya disatukan menjadi satu NIB. Kalau dahulukan TDP-nya dipisah, ada industri sendiri dan ada perdagangannya sendiri, nah kalau sekarang bercampur jadi satu," kata Wawan.
Pihak DPMPPTSP sendiri meyakini, dengan penerapan aplikasi OSS itu, dapat mempermudah investor sekaligus meningkatkan iklim investasi di Lampung Selatan.
"Kalau berdasarkan renstra (rencana strategis) kita, dalam setiap tahun target investasi kita meningkat 10 persen. Kalau ditanya apakah bakal ada peningkatan lagi setelah penerapan OSS ini, kita belum bisa menjawab itu, karena hasilnya baru dapat dilihat saat akhir tahun nanti," tandasnya. (Dirsah/Edu)
Berita Lainnya
-
Polres Lamsel Buka Layanan SKCK Lembur Akhir Pekan, Kejar Batas Waktu Peserta PPPK
Jumat, 12 September 2025 -
Rehab Jembatan Way Kuripan Lamsel, Lalu Lintas Dialihkan Dua Jam, Proyek Rp 25 Miliar Tanpa Papan Informasi
Kamis, 11 September 2025 -
Komisi IV DPRD Lamsel Panggil Disdik Terkait Dugaan Jual Beli Seragam di SMPN 1 Kalianda
Selasa, 09 September 2025 -
Diduga Potong Gaji Aparat dan Intervensi Pilkada, Kades Hara Banjar Manis Lamsel Didesak Mundur
Senin, 08 September 2025