• Selasa, 16 April 2024

Polsek Pesisir Tengah Pesibar Ciduk Residivis Curat

Jumat, 16 November 2018 - 21.30 WIB
80

Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Jajaran Polsek Pesisir Tengah Polres Lampung Barat berhasil ungkap kasus pencurian dengan pemberatan 363 KUHP. Pada hari Jumat (16/11/2018) siang.

Kapolsek Pesisir Tengah Kompol. M. Daud, mendampingi Kapolres Lampung Barat AKBP Doni Wahyudi menjelaskan bahwa penangkapan berdasarkan laporan Nomor.LP/682/XI/2018/Lpg/Res Lambar/Sek Peteng.

Pelaku yang berhasil diamankan, lanjut Daud, yakni Nadori Fika Bin Azwar Arif, pekerjaan Nelayan, alamat Pekon Pasar Pulau Pisang Kecamatan Pulau Pisang.

Adapun korban/pelapor atas nama Izhar bin Ali, pekerjaan Tani, alamat Pekon Walur Kecamatan Krui Selatan.

Dilanjutkan Daud, modus operandi yang digunakan adalah pelaku pencurian masuk kedalam rumah pelapor dengan cara mencongkel jendela bagian depan rumah dengan menggunakan alat bantu berupa sebuah openg pipih.

"Setelah berhasil mencongkel jendela tersebut, pelaku masuk kedalam rumah dan melihat ada sebuah HP merk Nokia kecil warna hitam disamping TV yang berada diruang tengah rumah, lalu HP tersebut diambil pelaku, setelah itu pelaku masuk kekamar depan dan mengambil satu unit HP android merk Asus warna putih," papar Daud.

Lebih lanjut, kemudian pelaku membuka sebuah lemari dan tidak mengambil apapun dari dalamnya, namun pelaku melihat satu lembar celana tergantung didekat lemari dan pelaku memeriksa kantong celana tersebut, pelaku menemukan dompet yang berisi uang tunai sejumlah Rp. 700.000, (tujuh ratus ribu rupiah), dan pelaku mengambil uang tersebut, setelah itu pelaku keluar lagi dari rumah tersebut melalui jendela yang sama.

"Hasil dari pengembangan kasus, pelaku ternyata merupakan residivis curat R2 di dua TKP Nomor.LP/679/XI/2018/Lpg/Res Lambar/Sek Peteng," ungkap Daud.

Dijelaskan Daud, dua TKP pelaku sebelumnya yaitu di TKP Pekon Kampung Jawa Kecamatan Pesisir Tengah, korban atasnama Rio Vahlepi Noor barang bukti (BB) Mio Sporty Warna Hitam No.Pol. B 6984 RPG Noka. MH 328C0029K014870 Nosin. 28D011676.

Dan di Kuala Stabas Pasar Mulya Barat Kelurahan Pasar Krui Kecamatan Pesisir Tengah korban atasnama Tugino BB Honda Beat No.Pol. BE 8505 X, warna Putih merah.

"Untuk pengembangan peyidikan lebih lanjut, pelaku diamankan dan diperiksa Oleh Unit Reskrim Polsek Pesisir Tengah Polres Lampung Barat," pungkas Daud. (Nova)

Editor :