• Jumat, 19 April 2024

Presiden Jokowi Bahas Cara Atasi Ketimpangan di KTT APEC

Senin, 19 November 2018 - 11.13 WIB
21

Kupastuntas.co, Jakarta - Presiden Joko Widodo menekankan pentingnya menurunkan tingkat ketimpangan ekonomi. Salah satunya, dengan mendorong pembangunan yang inklusif melalui pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Ini menjadi salah satu poin utama yang disampaikan Jokowi saat menghadiri Working Lunch: Promoting Inclusive Growth in The Digital Age dalam rangkaian KTT APEC 2018 Papua Nugini, Minggu (19/11/2018).

"Dalam 30 tahun mendatang, dalam visi APEC Post Bogor (1994), pengurangan ketimpangan harus mendapat prioritas," ujar Jokowi, seperti dikutip dari laman resmi Setkab, Senin (19/11/2018).

Berita Terkait: Kondisi Sanitasi Buruk Ancam Keberlangsungan Hidup Masyarakat Lampung

Jokowi menjelaskan, pembangunan inklusif guna menekan tingkat ketimpangan dapat dicapai melalui pemberdayaan UMKM. Saat ini, menurut dia, UMKM merupakan tulang punggung perekonomian di Indonesia.

Adapun salah satu langkah untuk memberdayakan UMKM adalah dengan mendorong digitalisasi. Terlebih, dunia kini sudah memasuki era revolusi industri 4.0.

Pada tahun lalu, total UMKM Indonesia tercatat sebenyak 62,9 juta unit usaha. Namun, baru sekitar 6 juta UMKM yang sudah melakukan kegiatannya secara daring (online).

Selain mendorong digitalisasi UMKM, Jokowi juga menyebut Indonesia kini tengah mendorong peningkatan sumber daya manusia agar siap mendorong ekonomi digital. Saat ini, pemerintah, antara lain, telah menyusun peta jalan kebijakan ekonomi dan pelatihan vokasi untuk tahun 2017-2025.

"Untuk memaksimalkan manfaat ekonomi digital, reformasi struktural harus dilakukan. Reformasi ini diperlukan untuk meningkatkan investasi di bidang ekonomi digital, pemberdayaan UMKM, dan mempersiapkan sumber daya manusia yang digital ready," jelasnya. (Cnn)

Baca Juga: Hendak Antar Ganja, Seorang Warga Pesibar Diciduk Polisi

Baca Juga: Pegiat Lingkungan Minta Kepala Daerah Bentuk Regulasi Pengelolaan Sanitasi

Editor :