Bawaslu Lampung Terus Pantau Penyebaran APK
Kupastuntas.co, Bandarlampung – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung, terus mengawasi penyebaran Alat Peraga Kampanye (APK) yang difasilitasi oleh KPU.
Pasalnya, hingga saat ini masih ada delapan KPU kabupaten belum dibagikan APK kepada peserta pemilu, yakni Tanggamus, Mesuji, Lampung Utara, Pesawaran, Pringsewu, Tulangbawang Barat, Way Kanan, dan Lampung Timur.
Ketua Bawaslu Lampung, Fatikhatul Khoiriyah, mengatakan Bawaslu RI saat ini memberikan kesempatan KPU untuk melakukan penyebaran APK hingga 20 November 2018 kepada peserta Pemilu 2019 mendatang. Untuk itu, pihaknya memberikan waktu sampai hari ini (Rabu, 21/11/2018).
“Kami sudah minta ke KPU untuk mempercepat pencetakan APK, tetapi apabila sampai 21 November masih ada yang belum dibagikan, maka akan kami supervisi, sebab dikhawatirkan ada masalah, dan bisa saja ini dugaan pelanggaran apabila mundur terlalu lama, karena dengan begitu KPU jelas merugikan peserta," kata Khoiriyah saat ditemui di kantornya, Senin (19/11/2018).
Terpisah, Komisioner KPU Provinsi Lampung Divisi Logistik, Erwan Bustami, menjelaskan, selain di tingkat provinsi, penyebaran APK untuk peserta pemilu baru ada tujuh kabupaten/kota yang telah didistribusikan, sedangkan untuk delapan kabupaten lainnya belum selesai dicetak.
“Sampai saat ini, selain Provinsi Lampung yang sudah selesai melakukan pencetakan ada di Kabupaten Tulang Bawang, Pesisir Barat, Lampung Barat, Lampung Tengah, Lampung Selatan, Bandar Lampung dan Metro," ungkapnya.
Sementara untuk 8 kabupaten yang belum selesai pencetakan seperti Kabupaten Tanggamus, Mesuji, Lampung Utara, Pesawaran, Pringsewu, Tulangbawang Barat, Way Kanan, dan Lampung Timur, ditargetkan selesai akhir November ini.
"kita berharap, akhir November ini bisa selesai semua, karena saat ini masih dalam proses percetakan semua,” pungkasnya. (Sule).
Berita Lainnya
-
Yuhadi: Hanan A Rozak Harus Musda Jika Ingin Geser Arinal Sebagai Cagub Lampung dari Golkar
Senin, 01 April 2024 -
Pasca Keluarkan Sprin Cakada 2024, Golkar Lampung Lakukan Komunikasi dengan Parpol Lain
Minggu, 31 Maret 2024 -
Tidak Laporkan LHKPN, Caleg Terpilih Terancam Tidak Dilantik
Minggu, 31 Maret 2024 -
Gerindra Raih 16 Kursi, Ketua DPRD Provinsi Lampung Diprioritaskan Ketua DPD
Sabtu, 30 Maret 2024



