KPK Antar Mantan Wakil Ketua dan Anggota DPRD Lamteng ke Lapas Raja Basa
Rabu, 21 November 2018 - 13.04 WIB
54
Kupastuntas.co, Bandarlampung – Petugas KPK mengantar J Natalis Sinaga dan Rusliyanto ke dalam Lapas Kelas 1A Raja Basa, Rabu (21/11/2018) pukul 12.05 WIB.
Keduanya merupakan mantan Ketua DPRD Lampung Tengah dan anggota DPRD Lampung Tengah yang terseret dalam kasus tindak pidana korupsi. Pantauan Kupastuntas.co di Lapas Kelas 1A Rajabasa, petugas KPK berjumlah empat orang mengawal keduanya.
Sempat terjadi dialog antara petugas KPK dengan pegawai Lapas Rajabasa di pintu masuk. "Mereka barusan dari KPK," ujar seorang petugas lapas. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Kloter Pertama Jemaah Haji Lampung Masuk Asrama Haji 11 Mei 2024
Rabu, 24 April 2024 -
Kemenkumham Lampung Bahas Kepastian Hukum Anak Berkewarganegaraan Ganda Terbatas
Rabu, 24 April 2024 -
Bambang Klaim Oknum Pungli Terhadap Sopir Truk Batubara Bukan Pegawai Dishub Lampung
Rabu, 24 April 2024 -
Tertarik Industri Panas Bumi, Mahasiswa Unila Rizky Jajaki MSIB di PT AILIMA
Rabu, 24 April 2024