Orang Tua Sakit, Rifai Tak Hadiri Sidang Putusan Bawaslu Lampung

Kupastuntas.co, Bandarlampung – Calon anggota Legislatif (Caleg) dari partai Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Rifai, tak hadir dalam sidang pembacaan keputusan terkait dugaan pelanggaraan administrasi, yakni caleg yang masih berstatus ASN dan menjabat sebagai Direktur PD Pasar Tapis Berseri Kota Bandar Lampung.
Dalam persidangan yang dipimpin langsung oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Fatkhatul Khoiriyah, Caleg Rifai diwakili oleh perwakilan PKS atas nama Sultan.
Sultan menerangkan, pihaknya telah diberikan kuasa oleh Rifai untuk mewakilinya dalam persidangan.
"Iya, saya sudah diberikan kuasa oleh bapak Rifai untuk mewakilinya dalam persidangan, dikarenakan orang tua yang bersangkutan sedang dalam keadaan sakit (kritis)," ungkapnya saat menghadiri sidang di kantor Bawaslu Provinsi Lampung, Rabu (21/11/2018). (Sule)
Berita Lainnya
-
Rahayu Saraswati Mundur dari DPR RI Usai Pernyataannya Soal Anak Muda Viral di Media Sosial
Kamis, 11 September 2025 -
Korupsi Kepala Daerah di Lampung, Cermin Gagalnya Kaderisasi Parpol dan Mahalnya Biaya Politik
Senin, 08 September 2025 -
Sah! Hanan A Rozak Terpilih Aklamasi Jadi Ketua Golkar Lampung
Minggu, 31 Agustus 2025 -
Dikawal 15 DPD Golkar Kabupaten/Kota, Hanan A Rozak Daftar Calon Ketua Golkar Lampung
Sabtu, 30 Agustus 2025