• Kamis, 25 April 2024

Ruangan Bagian Organisasi dan ULP Setdakab Tubaba Disegel

Rabu, 21 November 2018 - 15.50 WIB
121

Kupastuntas.co, Tulangbawang Barat – Dua unit ruangan Kantor Bagian Organisasi dan Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Tulangbawang Barat (Tubaba) disegel dan dikunci gembok oleh Asisten II Setdakab Tubaba, Syakib Arsalan atas perintah dari Sekda Herwan Sahri.

Segel yang mengunakan secarik kertas HVS direkatkan dengan lakban mengunci pintu kantor tersebut bertuliskan "Dilarang merusak SEGEL ini sebelum menghadap Pak Sekda Tubaba" diketahui dipasang oleh Syakib Arsalan dengan alasan Kepala Bagian tersebut Indisipliner atau masuk kerja tidak tepat waktu.

Kedua Kepala Bagian tersebut, yaitu Haderiansyah P.H, Kabag ULP dan A. Benny Oemasin, Kabag Organisasi." Mereka berdua indisipliner. Ketika apel pagi Pak Sekda melakukan absen bagi Kabag-kabag, keduanya tidak hadir,"ungkap Syakib Arsalan, Asisten II Setdakab Tubaba di ruang kerjanya, Rabu (21/11/2018).

Seusai apel pagi, terang Syakib, dirinya diperintahkan oleh Sekda Tubaba untuk mengecek keberadaan keduanya. Namun, Kabag ULP Hade langsung menghadap ke Sekda setelah menjumpai pintu kantornya disegel dengan tulisan harus menghadap." Kalau Kabag ULP sudah menghadap Pak Sekda dan sudah dipersilakan untuk masuk," kata dia.

Sementara, jelasnya, untuk Kabag Organisasi sendiri hingga saat ini belum memberikan kabar dan apa alasannya tidak ada di kantor." Kabag Organisasi yang jelas tidak ada izin resmi sehingga pintu kantornya masih saya segel. Kita tunggu besok untuk menghadap Pak Sekda atau saya, kita mintai penjelasannya,"cetus dia.

Syakib juga menegaskan bahwa, tindakan penyegelan kantor tersebut dilakukan dalam rangka sikap tegas pemerintah demi meningkatkan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di lingkungan Pemkab Tubaba.

" Tindakan seperti ini akan terus kita lakukan sehingga disiplin pegawai di Tubaba tetap maksimal,"pungkasnya. (Irawan/Bas/Lucky).

Editor :