• Sabtu, 27 April 2024

Siap-siap, Pemda Tubaba Bakal Kandangkan Mobil Bermuatan Melebihi Kapasitas Jalan

Rabu, 21 November 2018 - 20.44 WIB
51

Kupastuntas.co, Tulangbawang Barat - Untuk para pelanggar lalulintas dengan berbagai ketentuan dan yang paling utama adalah bagi kendaraan angkutan yang bermuatan melebihi kekuatan jalan agar bersiap-siap dikandangkan oleh Tim yang dibentuk oleh Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba).

Dalam mempertegas penegakan aturan terhadap kendaraan angkutan yang mayoritas sebagai mesin perusak jalan ini. Pemkab Tubaba akan membentuk Forum Lalulintas yang melibatkan sejumlah unsur mulai dari Dinas Perhubungan, Kepolisian, Kejaksaan dan stakeholder terkait lainnya.

"Rapat pembentukan Forum Lalulintas ini akan berlangsung di ruang rapat saya sendiri, yang akan berlangsung Kamis (22/11/2018) dan juga kita telah mengundang stakeholder terkait,"ungkap Syakib Arsalan Asisten II Setdakab Tubaba diruang kerjanya, Rabu (21/11/2018).

Persiapan rapat forum lalu lintas tersebut menurut Syakib, berkaitan dengan pembahasan Forum Lalu Lintas yang didapatkan oleh aparat pemerintahan yang bertujuan untuk menyatukan visi yang mana didalam hal pemanfaatan sarana dan prasarana Lalu Lintas, baik dari segi keamanan dan juga daya tahan infrastruktur.

Syakib juga menegaskan jika, sejauh ini penindakan tegas terhadap kendaraan yang melebihi batas tonase masih lemah.

"Kalau saya melihat pelaksanaan penindakan kita masih pasif, daripada standar operasional prosedur (SOP) kemudian juga kita kadang-kadang melihat kita masih di daerah wilayah yang maju, tidak bisa membiarkan hal itu terjadi agar kita jangan terlalu strek untuk membawa mobil yang melebihi tonase,"tegasnya.

Pada prinsipnya, imbuh Syakib, dalam pembahasan rapat besok dirinya akan menekankan kesamaan dalam hal penindakan.

"Penindakan tentunya yang dilakukan oleh kepolisian apa, dan daya tahan fasilitas jalan bagaimana dari Dinas Perhubungan juga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), kemudian juga dengan Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Pertanahan (Perkimta) yang berkaitan dengan jalur-jalur di daerah perkampungan,"pungkasnya.(Irawan/Bas/Lucky)

Editor :