Diskominfo Lamsel Launching LPP Radio Dimensi Baru 93 FM
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) me-launching Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Dimensi Baru 93 FM milik pemerintah daerah setempat.
Acara launching yang berlangsung pada Rabu (21/11/2018) malam, dihadiri Plt Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto, Sekretaris Daerah beserta sejumlah pejabat utama dilingkup Pemkab setempat.
Dalam kesempatan itu, Plt bupati Nanang Ermanto. Nanang berharap, Radio Dimensi Baru 93 FM, dapat menjadi radionya Pemkab Lampung Selatan yang berkualitas dalam penyampaian informasi, edukasi, dan promosi yang bermanfaat bagi masyarakat luas.
“Harapanya, bagaimana program-program pemerintah daerah maupun pemerintah pusat ini bisa sampai kepada masyarakat. Sebab selama ini, banyak informasi yang tersendat, sehingga masyarakat kurang memperoleh edukasi dan informasi mengenai pembangunan yang dilakukan pemerintah,” ujar Nanang.
Baca Juga: Pemda Mesuji Permak Dermaga Wiralaga
Sementara, Plt. Kepala Diskominfo Lampung Selatan, M. Sefri Masdian menjelaskan, di launchingnya kembali radio milik pemerintah setempat itu bukan tanpa asalan.
Sebab katanya, awal berdirinya radio berplat merah itu, memang terdaftar dengan nama Radio Dimensi Baru, bukan yang selama ini dikenal sebagai Radio Kalianda FM.
“Jadi, memang izin yang diberikan oleh Menteri Kominfo adalah nama Dimensi Baru. Ketika kami buka-buka berkas ingin mengurus izin, ya memang nama itu yang sudah terdaftar. Makanya kami launching untuk memperkenalkan kembali,” terang Sefri.
Sefri juga berharap, seluruh OPD dilingkungan Pemkab Lampung Selatan maupun instansi vertikal lainnya, dapat memanfaatkan keberadaan Radio milik pemerintah daerah itu sebagai sarana penyebarluasan infromasi pembangunan.
“Mudah-mudahan dengan nama Dimensi Baru, kita punya harapan baru. Program pemerintah yang kita jalankan selama ini, kita sebarluaskan bukan hanya melalui media cetak, elektronik, maupun online, tetapi juga bisa melalui media yang sudah ada ini. (Dirsah/**)
Baca Juga: Divonis Penjara 78 Bulan, Napi Lapas Way Hui Gantung Diri
Berita Lainnya
-
Serap Aspirasi Warga Kuala Sekampung, Sudin Tekankan Penguatan Moral dan Waspadai Narkoba
Jumat, 13 Februari 2026 -
Diduga Dibunuh, Polisi Bongkar Makam Kades di Lamsel yang Tewas Tergantung
Jumat, 13 Februari 2026 -
BPKAD Klaim Gaji PPPK Paruh Waktu Lampung Selatan Mulai Dibayar Bertahap
Jumat, 13 Februari 2026 -
Sudin, S.E. Ajak Warga Sumber Sari Lamsel Perkuat Moral dan Cegah Bahaya Narkoba, Pinjol serta Judi Online
Jumat, 13 Februari 2026









