Ini Jumlah Tahanan Lapas Rajabasa yang Dipindah ke Cipinang
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sedikitnya ada 30 tahanan kelas kakap dari Lapas Kelas 1A Rajabasa, akan dipindahkan ke Lapas Cipinang, Kamis (22/11/2018) pukul 21.00 WIB.
"Rencananya ada 30 tahanan," ujar Kepala Seksi Registrasi Lapas Kelas 1A Rajabasa, Muklishin Fardi.
Namun ia belum mau membeberkan lebih jauh terkait apa saja kasus yang dijalani para tahanan tersebut.
Ia menyebut, hingga saat ini pihaknya masih mencoba mengeluarkan para tahanan dan nantinya akan dilakban di bagian mata dan diborgol tangannya.
"Sedang proses. Kami masih mengeluarkan mereka satu per satu dari selnya," tambahnya.
Pantauan di Lapas Kelas 1A Raja Basa, puluhan personil Brimob Polda Lampung sudah bersiaga dengan senjata lengkap.
"Biasanya dilakban matanya dan diborgol," tandas salah seorang petugas Brimob Polda Lampung yang enggan namanya dipublikasikan. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Alumnus Universitas Teknokrat Indonesia Sisca Indah Pratiwi, dari Putri Indonesia hingga Jadi ASN Kejaksaan: Wujud Nyata Kampus Berdampak
Jumat, 03 Juli 2026 -
Wisuda Periode II 2026, Rektor UIN RIL Tekankan Kepedulian Lingkungan dan Kemanusiaan
Kamis, 02 Juli 2026 -
903 Lulusan UIN RIL Dikukuhkan, Rektor: Yang Terus Belajar Akan Menjadi Pemilik Masa Depan
Kamis, 02 Juli 2026 -
Asesor UI GreenMetric Apresiasi Kemajuan UIN RIL, Tekankan Kampus Hijau Harus Menjadi Gaya Hidup
Kamis, 02 Juli 2026








