• Kamis, 25 April 2024

Upaya Penegakan Disiplin PNS di Pemkab Tanggamus Dinilai Masih Setengah Hati

Kamis, 22 November 2018 - 19.49 WIB
122

Kupastuntas.co, Tanggamus - Sejumlah elemen masyarakat meniliai upaya Bupati Tanggamus, Dewi Handajani dan Wakilnya AM Syafi'i menegakan disiplin aparatur sipil negara (ASN) dan non ASN dilingkup Pemkab Tanggamus, terkesan setengah hati.

Padahal Bupati dan Wakil Bupati sudah melakukan upaya dalam menegakan disiplin ASN dan non ASN (honorer), diantaranya melalui serangkaian kegiatan sidak (sidik dan tindak) ke sejumlah organisai perangkat daerah (OPD), kecamatan dan pelayanan umum untuk meningkatkan dan mengoptimalkan kembali kinerja dalam rangka pencapaian good governance.

"Upaya bupati dan wakil bupati untuk menegakkan disiplin ini harus didukung. Karena kita sama-sama tahu, selama ini kedisplinan ASN dan honorer sangat menyedihkan. Ada peningkatan dalam dua bulan ini, tapi penegakannya terkesan setengah hati," kata Arip (41), warga Kota Agung, Kamis (22/11/2018).

Ia mencontohkan, dalam meningkatkan kedisiplinan aparatnya, Pemkab Tanggamus menerapkan penggunaan sistem absensi dengan fingerprint. Namun kenyataannya sistem absensi itu belum mampu merubah budaya keluyuran ASN dan non ASN di jam kerja.

"Saya masih banyak menjumpai ASN dan non ASN yang juga sudah pulang kantor sebelum waktunya. Tapi tidak ada tindakan apa-apa dari kepala dinas dan Pol PP," kata dia

Senada dengan itu, Fauzi (47), warga Kecamatan Gisting mengatakan sebenarnya absensi dengan fingerprint merupakan upaya yang baik dalam meningkatkan kedisplinan.  Karena bisa merekam secara otomatis kapan waktu seseorang melakukan check lock. "Tapi kelemahanya ini bisa dimanfaatkan, dimodifikasi," katanya.

Untuk mengatasi itu, menurutnya penegakan disiplin harus benar-benar dilakukan dan tidak setengah-setengah dalam menindak ASN dan non ASN yang terbukti melanggar kedisiplinan.

“Kalau ada ASN dan non ASN yang curang dalam melakukan check lock fingerprint, maka bisa ditindak tegas. Sayangnya dalam birokrat hal tersebut sudah dianggap sebagai kewajaran sehingga tidak ada tindak apapun dalam melakukan penegakan kedisiplinan,” kata dia.

Masnoni (35), warga Kota Agung Timur, justru menuding sudah ada ‘kolaborasi’ antara kepala OPD dengan jajaran di bawahnya atau atasasan instansi terkait memberikan kelonggaran dalam hal pengawasan terhadap kinerja serta kedisiplinan stafnya.

"Saat apel hari Senin atau Jumat juga misalnya, banyak staf yang tidak masuk tapi tiba-tiba ada surat, padahal yang membuat surat izin itu staf atau rekan satu kantor, dan itu sudah biasa," ujarnya.

Belum lagi ada ASN dan non ASN yang masuk kantor semaunya. "Yang seperti itu, mereka masuk kantor semaunya. Dan ini dibiarkan, paling ditegur oleh atasan tapi tidak ada tindakan tegas. Ya mereka seperti itu terus ( masuk kantor semaunya)," kata Ridwan, seorang aktivis.

Jika tidak ada sanksi yang diterapkan terhadap mereka  “pencuri waktu” dan ke kantor semaunya, kata Ridwan, maka mereka akan beranggapan jika melakukan pencurian waktu itu sudah menjadi kewajaran bahkan menjadi budaya yang nantinya akan bersifat secara turun-temurun. "Dan itulah yang terjadi selama ini," katanya.

Herman (51), warga lainnya menuding, penegakan disiplin yang setengah hati ini disebabkan aparat yang diberi tugas mengawal Perda dan aturan seperti Satpol PP, BKD, inspektorat,  juga setali tiga uang. "Kendornya disiplin ini seperti lingkaran setan," kata dia.

Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tanggamus akan rutin menggelar razia menindak mereka yang malas ngantor dan suka keluyuran saat jam dinas aktif.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tanggamus, Yumin, mengatakan razia aparatur sipil negara (ASN) dan non ASN dilingkup Pemkab Tanggamus baik yang malas ngantor atau keluyuran saat jam dinas aktif ini merupakan instruksi bupati setempat dalam rangka menegakkan disiplin pegawai di lingkungan Pemkab Tanggamus. "Kami siap melaksanakan perintah ini, dan razia ini akan rutin kami gelar," katanya.

Menurut Yumin, razia nanti selain menyasar aparatur sipil negara (ASN) dan non ASN yang berkeliaran di jam kantor, seperti di tempat-tempat umum yakni rumah makan, tempat ngopi, pasar, tempat umum juga melakukan penjagaan dipintu gerbang arah keluar dan masuk komplek Pemkab Tanggamus. Serta  para pegawai yang keluar pada jam Kantor menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat tanpa ada keterangan dari Pimpinan OPD masing-masing.

"Nanti akan ditempatkan anggota Satpol PP dipintu keluar masuk komplek perkantoran termasuk jalan-jalan alternatif. Tidak menutup kemungkinan kami juga cek kehadiran pegawai ditiap OPD," kata dia.

Tidak itu saja, Yumin juga sesumbar akan melukukan penertiban anak sekolah. Untuk itu akan bekoordinasi dengan Dinas Pendidikan juga lembaga lembaga Pendidikan lain untuk mengantisipasi anak di luar jam Pelajaran, "Kami akan razia pusat perbelanjaan, Taman Wisata juga Warnet Game Online. Namun itu semua tak terlepas dari perlu dukungan dewan guru dan peran serta orang tua atau wali itu sendiri," pungkas Yumin. (Sayuti)

Editor :