Potensi PAD Sektor PBB Jalan Tol di Lamsel Sampai Rp12 Miliar

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dikelola oleh Badan Pengelolaan Pajak dan Retrebusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Lampung Selatan, dimungkinkan akan bertambah di tahun depan.
Potensi penambahan PAD ini datang dari penagihan PBB atas keberadaan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) di daerah setempat, yang masuk dalam penagihan PBB untuk golongan 4 dan 5. Tak tanggung-tanggung angka Rp12 miliar menjadi gambaran potensi PAD dari JTTS tersebut.
Kabid PBB dan BPHTB BPPRD Lampung Selatan Edi Novian menjelaskan, sepanjang tahun 2018, pihaknya telah menghasilkan PAD PBB dari jalan tol tersebut mencapai Rp1,54 miliar. Di mana, penarikan PAD tersebut terkait dengan bangunan dan tanah pemanfaatan jalan tol yang saat ini sudah beroperasi sepanjang 15KM.
"Pihak Hutama Karya (HK) selaku owner jalan tol juga sudah meminta kepada pemkab untuk melakukan pengukuran. Dan memang penarikan PAD ini, telah diatur di dalam Perda Nomor 28/2015 tentang PBB," jelasnya, Jum'at (23/11/2018).
Ia memperkirakan, bila pada tahun 2019 keberadaan JTTS tersebut sudah beroperasi secara penuh, maka nilai potensi PAD dari sektor PBB akan meningkat lebih jauh lagi, mencapai Rp12 miliar.
Melihat nilai potensi yang cukup besar tersebut, pihaknya mengajukan usulan tambahan anggaran guna memaksimalkan pencapaian PAD tersebut.
"Sudah kita usulkan, informasinya telah ditambah sekitar Rp700 jutaan. Dengan ini, kita akan berupaya maksimal mengejar potensi dari situ," jelasnya. (Dirsah)
Berita Lainnya
-
DOB Kabupaten Bandar Negara Resmi Masuk Ranperda RPJMD Lampung Selatan 2025–2029
Kamis, 03 Juli 2025 -
Sudin Ajak Warga Natar Perkuat Persatuan Lewat Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan
Kamis, 03 Juli 2025 -
Polisi Tangkap Ayah Bayi yang Dibuang di Belakang Asrama Ponpes di Kalianda
Kamis, 03 Juli 2025 -
Rumah Warga Kurang Mampu di Sidomulyo Lampung Selatan Ludes Terbakar
Kamis, 03 Juli 2025