• Sabtu, 27 April 2024

Polres Lamteng Terima Penyerahan Senpi Ilegal dari Warga

Senin, 26 November 2018 - 17.01 WIB
60

Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Polres Lampung Tengah menerima penyerahan dua senjata api (senpi) rakitan dari warga, Senin (26/11). Penyerahan senpi jenis revolver dalam rangka Operasi Waspada Krakatau 2018 ini diterima Kanitreskrim Polsek Gunungsugih Aiptu Wahyu dan Kanitintelkam Bripka M. Arief Kurniawan.

Kasatreskrim Polres Lamteng AKP Firmansyah menyatakan, senpi rakitan diserahkan oleh Agus (40), warga Kelurahan Seputihjaya, Kecamatan Gunungsugih, dan Sugiono (65), tokoh masyarakat Kampung Sinarbanten, Kecamatan Bekri.

”Dua senjata api ilegal itu diserahkan oleh warga secara sukarela,” kata AKP Firmansyah.

Firmansyah mengimbau, masyarakat yang menyimpan atau menguasai senpi tanpa izin agar diserahkan.

“Kita terus imbau warga agar menyerahkan senpi tanpa izin. Mudah-mudahan masyarakat memiliki kesadaran, kita jamin tidak akan kita tindak bagi masyarakat yang akan menyerahkan secara sukarela," jelasnya. (Towo)

Editor :