Sebulan, Satpol PP Tangkap 30 PSK di Bandar Lampung
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandar Lampung mengamankan sejumlah anjal, anak punk, gelandangan dan pengemis (gepeng) dan juga PSK yang biasa mangkal di beberapa ruas jalan di Bandar Lampung.
Kepala Satpol PP Kota Bandar Lampung, Paryanto saat dihubungi mengatakan, pihaknya secara rutin telah melakukan razia penyakit masyarakat (pekat) ini. Dan telah banyak yang diamankan, untuk selanjutnya diberi arahan dan diserahkan kepada Dinas Sosial (Dinsos).
"Hari ini saja, tim penertiban kita telah mengamankan 5 orang gepeng, anjal dan anak punk," jelas Paryanto saat dihubungi, Senin (26/11).
Menurut Paryanto, mereka yang ditangkap berbeda lokasi, diantaranya Pasar Koga, Pasar Ramayana dan sejumlah lampu merah di Bandarlampung.
Dalam sebulan ini, sambung Paryanto, pihaknya berhasil mengamankan sedikitnya 30 orang Pekerja Seks Komersial dan gepeng sekitar 60-an orang.
"Semuanya langsung kita beri pengarahan dan langsung diserahkan ke Dinsos untuk diberikan pembinaan," beber dia.
Adapun tim penertiban yang diturunkan dalam razia rutin ini adalah 14-18 orang Satpol PP dan petugas Dinsos, tim bergerak pada siang dan malam hari.
"Selain razia pekat, tim kita juga telah menertibkan orang gila sebanyak 10 orang. Semuanya sudah kita serahkan ke Dinas Sosial. Razia ini juga akan terus berlangsung, sampai habis semua pekat di Bandarlampung ini," tandasnya. (Wanda)
Berita Lainnya
-
Innova Hantam Truk Sedang Pecah Ban di Tol Terpeka, 2 Orang Luka Berat
Sabtu, 20 April 2024 -
Profil Hanan A. Rozak, Mantan Birokrat Senior yang Siap Maju Pilgub Lampung 2024
Sabtu, 20 April 2024 -
Unila Siap Sambut Prodi Kedokteran Hewan di Provinsi Lampung
Sabtu, 20 April 2024 -
KRS PMI Unit Unila Gelar Diklat dan Baksos KSR Angkatan XXXII
Sabtu, 20 April 2024