• Sabtu, 20 April 2024

24 OPD di Lingkungan Pemprov Lampung Belum Miliki Website

Rabu, 28 November 2018 - 10.40 WIB
111

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Lampung diminta aktif memanfaatkan setiap perkembangan teknologi informasi. Terutama mengaktifkan website masing-masing OPD dalam menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Lampung Achmad Chrisna Putra pada sosialisasi penggunaan master website di ruang Abung Gedung Balai Keratun, Selasa (27/11/2018).

Adapun, kegitan sosialisasi ini diikuti sekitar 104 OPD di lingkup Pemprov Lampung. Diketahui, dari sekian banyak OPD Pemprov Lampung, masih ada sekitar 24 OPD yang belum memiliki website.

Baca Juga: Pemprov Lampung Susun Aturan Pembatasan Angkutan Barang

“Maka dari itu, OPD harus mampu mengikuti perkembangan pesatnya teknologi dalam menyampaikan informasi pembangungan ke masyarakat luas," ujar Chrisna Putra.

Menurutnya, ada banyak sekali jenis website yang bisa ditemukan dan memiliki fungsi tersendiri, tergantung tujuan yang ingin dicapai. Beberapa website berfungsi untuk menjalankan bisnis dengan menjual produk atau jasa, sementara website OPD dibuat untuk menyebarkan informasi berbagai program pembangunan.

“Dengan pemanfaatan website masyarakat bisa tahu progres pembangunan di Provinsi  Lampung baik program pembangunan yang sedang berjalan, yang telah berjalan maupun yang akan berjalan di setiap OPD," katanya.

Sementara, Kabid Informatika Diskominfotik Lampung, Budi Marta menambahkan, kegiatan sosialisasi master website sebagai dasar pedoman merujuk pada UU nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan publik dan UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah. “Tujuannya untuk menyampaikan informasi pembangunan di lingkup Pemprov Lampung melalui OPD masing masing,” kata Budi Marta. (Erik)

Editor :