Bejat! Oknum Kepsek di Lambar Ini Sodomi Siswanya Hingga 30 Kali
Kupastuntas.co, Lampung Barat - MH (47) Oknum Kepala MTs di Kabupaten Lampung Barat (Lambar) yang juga merangkap sebagai penghulu nikah di Pekon (Desa) Padang Cahya kecamatan Balik Bukit ini terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Dirinya kini ditetapkan sebagai tersangka atas perbuatan asusila terhadap siswanya. Yang mengejutkan, dirinya mengaku bahwa telah melakukan sodomi terhadap dua korbannnya yang melapor sebanyak 30 kali.
Sedangkan berdasarkan hasil pemeriksaan, jumlah korban mencapai enam orang, dan kesemuanya itu adalah siswanya, bahkan beberapa di antaranya saat ini sudah menjadi alumni di sekolah yang ia pimpin.
Kapolres AKBP Doni Wahyudi mengungkapkan bahwa aksi serupa sudah dilakukan tersangka sejak dua bulan terakhir dengan total aksi cabul sebanyak 30 kali, bahkan selain di ruang kepala sekolah, pelaku juga pernah melakukan perbuatan serupa di rumah pelaku saat istri pelaku tidak berada di rumah.
"Dari hasil pengembangan penyidikan kemungkinan masih ada korban yang lain, karena berdasarkan pengakuan pelaku, selain korban IS dan SP masih ada empat korban lainnya yang saat ini sudah lulus sekolah," kata Kapolres, Rabu (28/11). (Iwan)
Berita Lainnya
-
Di Tengah Efisiensi Anggaran, Parosil Pastikan Pembangunan Adil Merata
Sabtu, 14 Februari 2026 -
Kesbangpol Lampung Barat Buka Pendaftaran Paskibraka 2026, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya
Jumat, 13 Februari 2026 -
Ancaman Bencana Mengintai, ASN Lampung Barat Didorong Jadi Garda Terdepan Jaga Lingkungan
Jumat, 13 Februari 2026 -
Anggaran Dipangkas Rp 167 Miliar, Bupati Lambar Tegaskan Infrastruktur, Kesehatan dan Pendidikan Tetap Prioritas
Kamis, 12 Februari 2026









