Bupati Pringsewu Minta Bapenda Umumkan Wajib Pajak yang Bandel Bayar Pajak
Kupastuntas.co, Pringsewu - Bupati Pringsewu H. Sujadi meminta kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pringsewu untuk tidak segan mengumumkan wajib pajak termasuk pengusaha yang tidak taat bayar pajak.
"Sepanjang tidak bertentangan dengan aturan, maka wajib pajak yang menunggak apalagi sampai ada indikasi melawan dengan sadar tidak membayar pajak maka silahkan ditampilkan (diumumkan). Jadi jangan hanya wajib pajak teladan yang di beritahu ke publik," ujar Sujadi saat memberi arahan pada acara penyerahan reward kepada wajib pajak teladan camat, lurah/kepala pekon dan pengusaha di halaman kantor Bapenda setempat, Rabu (28/11/2018).
Jika perlu, kata Sujadi, silahkan nama-nama wajib pajak yang bandel ditampilkan di vidiotron. Selain itu Sujadi juga me-warning agar di Pringsewu tidak ada 'Gayus Gayus' yang bermain main dengan uang pajak.
Sebelumnya Plt Kepala Bapenda Masykur mengatakan ada 14 pengusaha dengan berbagai jenis usaha yang menerima reward. Mereka terdiri dari pengusaha rumah makan, hotel, rumah sakit, yayasan sekolah, kolam renang, super market dan galian C serta bidang usaha lainnya.
Pada kesempatan tersebut, reward juga diberikan kepada kecamatan Adiluwih, Pagelaran Utara dan Banyumas karena dinilai cukup baik dalam mengelola pajak.
"Selain sejumlah pekon, ada 4 kelurahan yang menerima reward diantaranya, Kelurahan Pringsewu Timur, Barat, Selatan dan Kelurahan Fajaresuk," tandas Masykur. (Manalu)
Berita Lainnya
-
Tol Bakter Berlakukan Delay System untuk Kendaraan Sumbu Tiga Menuju Pelabuhan Bakauheni
Senin, 30 Maret 2026 -
933 Ribu Kendaraan Melintas di Tol Bakauheni - Terbanggi Besar Selama Mudik
Senin, 30 Maret 2026 -
Belanja Pegawai Pemprov Lampung Tembus Rp2,8 Triliun
Senin, 30 Maret 2026 -
Sukses Amankan Pasokan Listrik, PLN UP3 Metro Dukung Kelancaran Idul Fitri 2026
Senin, 30 Maret 2026








