• Selasa, 23 April 2024

Dua Remaja di Pesawaran Nekat Membobol Warung, Satu Pelaku Melarikan Diri

Rabu, 28 November 2018 - 11.22 WIB
63

Kupastuntas.co, Pesawaran - Jajaran Reskrim Polsek Padang Cermin berhasil mengamankan seorang remaja belasan tahun yang nekat membobol warung di Dusun Sukabumi I, Desa Sukajaya Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan. Hal ini diungkapkan oleh Kapolsek Padang Cermin AKP Zulkifli Rusli mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardiyanto Sunggoro, Rabu (28/11/2018).

"Ya, anggota unit Reskrim Polsek Padang Cermin berhasil mengamankan DS (18) tahun, warga Dusun Sukabumi, Desa Sukajaya Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan, pelaku tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat)," ungkapnya.

Menurutnya, modus yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya adalah dengan merusak pintu warung tersebut. "Pelaku melakukan pencurian dengan cara merusak kunci pintu depan warung korban, lalu masuk ke dalam warung dan kemudian mengambil barang-barang yang ada di dalam warung," ujarnya.

Baca Juga: Pelaku Curas Terhadap PNS KPU Dibekuk Anggota Polres Pesawaran

Ditambahkannya, pelaku dalam menjalankan aksinya dibantu salah satu rekannya yang berhasil melarikan diri. "Dalam kasus ini pelaku tidak sendirian ada juga salah seorang pelaku lainnya yang masih melarikan diri, yaitu IS (18), warga Dusun I, Desa Sidodadi, Kecamatan Teluk Pandan, dan saat ini masih kita berupaya untuk melakukan pengejaran," tambahnya.

Akibat peristiwa tersebut, korban pemilik warung Arfan Sagita (35) melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Padang Cermin. "Dasar penangkapan yang kita lakukan adalah laporan korban, yaitu Dasar laporan polisi nomor : LP / B - 404 / XI / 2018 / POLDA LPG / Res Pesawaran / Sek Pacer. Tanggal 27 November 2018," ucapnya.

Ia menerangkan bahwa, pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. "Saat ini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Padang Cermin guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," terangnya.

Adapun barang bukti yang ikut diamankan adalah 1 buah tabung gas ukuran 3 kg warna hijau, satu unit gitar merk yamaha warna coklat, satu buah tas warna biru cream yang berisi : 1 buah topi warna merah, 1 buah sandal warna hitam coklat, 1 buah jaket warna biru bergaris putih, 1 buah baju kaos warna hitam putih. (Reza)

Baca Juga: Lakukan Pengamanan Lalulintas, Polres Pesawaran Kerahkan Puluhan Personel

Editor :