Satnarkoba Polres Lamsel akan Perketat Pengawasan di Pelabuhan Rakyat

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Pihak kepolisian resor Lampung Selatan mulai akan memperketat pengawasan terhadap jalur-jalur perlintasan narkoba khususnya jalur pelabuhan/dermaga rakyat.
Hal ini disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Iptu Ferdiansyah saat dihubungi Kupastuntas.co, Kamis (29/11/2018) saat menanggapi kasus penangkapan puluhan kilogram sabu-sabu dan ribuan butir pil ekstasi oleh jajaran Polres Jakarta Barat di wilayah Serang, Banten, belum lama ini.
Ia menegaskan, pihaknya akan memperketat pemeriksaan di jalur pelabuhan rakyat. Pasalnya, puluhan kilogram sabu-sabu yang diamankan berangkat dari Kecamatan Ketapang menggunakan kapal nelayan dan diamankan di daerah Banten.
Beberapa titik pelabuhan masyarakat akan menjadi titik konsentrasi perketatan pengawasan yakni pelabuhan di Kecamatan Ketapang, Dermaga Canti Kecamatan Rajabasa, dan Dermaga Bom Kecamatan Kalianda.
"Kita lakukan pengawasan, perketat dan pemeriksaan di jalur pelabuhan rakyat," ujarnya melalui pesan aplikasi Whatsapp.
Namun terkait bagaimana teknis pengawasan yang akan dilakukan di lokasi-lokasi yang telah ditentukan itu, hingga berita ini diterbitkan belum ada konfirmasi dari Iptu Ferdiansyah. (Dirsah).
Berita Lainnya
-
DOB Kabupaten Bandar Negara Resmi Masuk Ranperda RPJMD Lampung Selatan 2025–2029
Kamis, 03 Juli 2025 -
Sudin Ajak Warga Natar Perkuat Persatuan Lewat Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan
Kamis, 03 Juli 2025 -
Polisi Tangkap Ayah Bayi yang Dibuang di Belakang Asrama Ponpes di Kalianda
Kamis, 03 Juli 2025 -
Rumah Warga Kurang Mampu di Sidomulyo Lampung Selatan Ludes Terbakar
Kamis, 03 Juli 2025