Sempat Tertimbun Longsor, Jalan Cukuh Balak Tanggamus Sudah Dapat Dilalui
Kupastuntas.co, Tanggamus - Alat berat yang diterjunkan berhasil membuang material longsor di Jalan Raya Dusun Karang Pekon Doh, tepatnya menuju Mapolsek Cukuh Balak Polres Tanggamus, Jumat (30/11/2018) sore.
Sehingga arus lalu lintas dari Limau maupun sebaliknya telah dapat dilalui, namun guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan anggota Polsek Cukuh Balak Polres Tanggamus mengatur arus lalu lintas di lokasi tersebut.
Kapolsek Cukuh Balak Ipda Dian Afrizal, SH mengatakan material longsoran setinggi 4 meter dan panjang 20 meter telah dibersihkan, kendaraan dari kedua arah sudah bisa melalui jalan tersebut.

"Alhamdulilah sudah bisa dilalui sekitar jam 15.10 WIB tadi, anggota juga masih melakukan pengaturan guna mencegah hal yang tidak diinginkan," kata Ipda Dian Afrizal mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si melalui WhatsApp.
Dalam kesempatan itu juga, Kapolsek menghimbau masyarakat untuk lebih hati-hati di lokasi sebab lumpur masih tersisa dapat menyebabkan jalanan licin.
"Kami himbau pengguna jalan berhati-hati dan masyarakat apabila yang wilayahnya terjadi bencana agar segera menghubungi Bhabinkamtibmas sehingga dapat segera cepat teratasi," pungkasnya. (Sayuti)
Berita Lainnya
-
Menakar Bursa Bakal Kepala Daerah Tanggamus di Pilkada 2024
Minggu, 17 Maret 2024 -
PDI Perjuangan Amankan Kursi Ketua DPRD Tanggamus Periode 2024-2029
Kamis, 07 Maret 2024 -
Tak Wajar, Perolehan Suara 4 Caleg DPD RI di Tanggamus Capai 800 Lebih di Satu TPS
Sabtu, 17 Februari 2024 -
Ketua TPD Bersama Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung Kampanye di Tanggamus: Ganjar-Mahfud Akan Tingkatkan BLT dan PKH
Kamis, 08 Februari 2024








