600 Hari Kasus Novel, Pegawai KPK Desak Jokowi Usut Tuntas
Kupastuntas.co, Jakarta - Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyerukan agar proses hukum terkait kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik senior KPK Novel Baswedan terus diusut. Hari ini, genap 600 hari sejak kasus itu terjadi pada April 2017, belum ada titik terang terkait pelaku penyiraman.
"Berbagai upaya telah dilakukan seluruh rakyat Indonesia untuk mendesak Presiden Joko Widodo agar bertindak konkret, namun sampai saat ini semua belum membuahkan hasil," ujar Ketua WP KPK Yudi Purnomo melalui pesan singkat, Minggu (2/12).
Yudi menilai Jokowi terlalu lemah hingga terkesan tak memiliki kuasa untuk membongkar kasus Novel. Sementara sejumlah pejabat terkait yang dekat dengan presiden, menurut Yudi, justru melempar tanggung jawab itu kepada pihak lain.
"Sehingga bagi rakyat terkesan jelas pesan bahwa presiden menghindar. Padahal presiden pada awal-awal penyerangan Novel berjanji kasus ini akan dituntaskan," katanya.
"Untuk itu kami kesekian kalinya menuntut Presiden Jokowi hadir dan melakukan tindakan sebagaimana layaknya seorang presiden membongkar kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan," lanjut Yudi.
Novel diketahui mengalami kerusakan pada matanya pasca disiram air keras pada 11 April 2017. Hingga kini, pelaku penyiraman air keras yang menyebabkan rusaknya mata Novel belum ditemukan, bahkan belum terlihat titik terang pengusutan kasusnya. (cnn)
Berita Lainnya
-
Hak Angket Kecurangan Pemilu Tetap Bergulir di DPR, Endro: Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia
Selasa, 26 Maret 2024 -
Sri Mulyani: Pemilu 2024 Telan Anggaran Rp 23,1 Triliun
Senin, 25 Maret 2024 -
Tahun Ini Rekrutmen CPNS Dibuka Tiga Kali, Daftar Cuma Boleh Sekali
Rabu, 20 Maret 2024 -
Kenaikan HET Beras Diperpanjang Sampai April 2024
Selasa, 19 Maret 2024
Berita Lainnya
-
Selasa, 26 Maret 2024
Hak Angket Kecurangan Pemilu Tetap Bergulir di DPR, Endro: Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia
-
Senin, 25 Maret 2024
Sri Mulyani: Pemilu 2024 Telan Anggaran Rp 23,1 Triliun
-
Rabu, 20 Maret 2024
Tahun Ini Rekrutmen CPNS Dibuka Tiga Kali, Daftar Cuma Boleh Sekali
-
Selasa, 19 Maret 2024
Kenaikan HET Beras Diperpanjang Sampai April 2024