Badan Anggaran DPRD Pringsewu Desak Pencairan Dana Insentif Guru Nonformal
Kupastuntas.co, Pringsewu - Badan Anggaran DPRD Pringsewu mendesak Pemerintah daerah setempat melalui OPD terkait untuk segera mencairkan dan insentif guru ngaji agama Islam sebesar Rp630.000.000, dan guru nonmuslim sebesar Rp90.000.000.
"Masyarakat banyak yang bertanya kapan anggaran mau dicairkan mengingat saat ini sudah memasuki akhir tahun dan anggaran tahun 2018 hampir usai," ujar Anggota Badan Anggaran, Anton Subagiyo, SH, Minggu (2/12/2018).
Menurut dia, anggaran tersebut sudah dianggarkan di APBD murni tahun 2018 dan selayaknya harus direalisasikan sebagai wujud penghargaan pemerintah bagi guru ngaji dan guru nonagama Islam yang selama ini telah membantu program pemerintah dalam mewujudkan 'Masyarakat Pringsewu yang Agamis'.
"Informasi yang kami terima, sampai saat ini BPKAD belum menerima surat pengajuan dari OPD yang bersangkutan. Sekali lagi kami imbau agar segera diajukan karena hal ini juga bisa berdampak terhadap penilaian kinerja Pemerintah Daerah," demikian pesan Anton. (Manalu)
Berita Lainnya
-
[TIDAK UNTUK DITIRU] Pria di Pringsewu Tega Cabuli Anak Tiri Hingga Hamil
Senin, 03 November 2025 -
Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Kosong di Gadingrejo Pringsewu Terbakar Kerugian Ditaksir 100 juta
Minggu, 02 November 2025 -
Diduga Bunuh Diri, Remaja 16 Tahun di Gadingrejo Pringsewu Ditemukan Meninggal di Gubuk
Kamis, 30 Oktober 2025 -
Ketua MPR RI Dorong Pringsewu Jadi Sentra Produsen Susu Kambing
Kamis, 30 Oktober 2025









