DPRD Lampura Gelar Paripurna Bahas Empat Raperda
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Utara menggelar rapat paripurna pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan satu Raperda usul inisiatif dewan.
Rapat paripurna pembahasan empat raperda tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II Herwan Mega, dan Wakil Ketua III Arnol Alam, dan dihadiri oleh Plh Sekda Sofyan, yang mewakili Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara, rapat sendiri berlangsung di ruang Sidang DPRD setempat, Selasa (4/12/2018).

Ketiga raperda eksekutif itu diantaranya, Raperda tentang penyelenggaraan penanganan fakir miskin dan anak terlantar. Raperda tentang penyelenggaraan perlindungan konsumen. dan Raperda tentang pedoman pemberian nama jalan dan sarana umum di Kabupaten Lampung Utara.
Lalu raperda usul inisiatif DPRD setempat tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Lampung Utara Nomor 07 Tahun 2015 tentang tata cara pencalonan, pemilihan, pengangkatan, pelantikan, dan pemberhentian kepala desa. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Pemkab Lampung Utara Pinjam Rp150 Miliar ke PT SMI
Sabtu, 06 Juni 2026 -
Terduga Pelaku Penembakan di Metro Menyerahkan Diri ke Polres Lampung Utara
Senin, 25 Mei 2026 -
Dari Balik Jeruji Rutan Kotabumi, Penjara Berubah Jadi Markas Penipuan Online
Senin, 11 Mei 2026 -
Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Rugikan Negara Rp448 Juta
Jumat, 08 Mei 2026








