DPRD Lampura Gelar Paripurna Bahas Empat Raperda

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Utara menggelar rapat paripurna pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan satu Raperda usul inisiatif dewan.
Rapat paripurna pembahasan empat raperda tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II Herwan Mega, dan Wakil Ketua III Arnol Alam, dan dihadiri oleh Plh Sekda Sofyan, yang mewakili Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara, rapat sendiri berlangsung di ruang Sidang DPRD setempat, Selasa (4/12/2018).
Ketiga raperda eksekutif itu diantaranya, Raperda tentang penyelenggaraan penanganan fakir miskin dan anak terlantar. Raperda tentang penyelenggaraan perlindungan konsumen. dan Raperda tentang pedoman pemberian nama jalan dan sarana umum di Kabupaten Lampung Utara.
Lalu raperda usul inisiatif DPRD setempat tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Lampung Utara Nomor 07 Tahun 2015 tentang tata cara pencalonan, pemilihan, pengangkatan, pelantikan, dan pemberhentian kepala desa. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Polres Lampung Utara Tangani Kasus Pemerkosaan Anak, Dinas PPA Akan Lakukan Pendampingan ke Rumah Korban
Jumat, 19 September 2025 -
DLH Lampura Temukan Pencemaran Lingkungan Pabrik Singkong PT SIT
Jumat, 19 September 2025 -
Gadis Dibawah Umur di Lampung Utara Jadi Korban Pencabulan, Keluarga Korban Diduga Diintimidasi Kepala Desa
Kamis, 18 September 2025 -
Limbah PT SIT Diduga Cemari Sawah, Sekda Lampura: Saya Perintahkan DLH Turun ke Lokasi
Rabu, 17 September 2025