DPRD Lampura Gelar Paripurna Bahas Empat Raperda
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Utara menggelar rapat paripurna pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan satu Raperda usul inisiatif dewan.
Rapat paripurna pembahasan empat raperda tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II Herwan Mega, dan Wakil Ketua III Arnol Alam, dan dihadiri oleh Plh Sekda Sofyan, yang mewakili Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara, rapat sendiri berlangsung di ruang Sidang DPRD setempat, Selasa (4/12/2018).

Ketiga raperda eksekutif itu diantaranya, Raperda tentang penyelenggaraan penanganan fakir miskin dan anak terlantar. Raperda tentang penyelenggaraan perlindungan konsumen. dan Raperda tentang pedoman pemberian nama jalan dan sarana umum di Kabupaten Lampung Utara.
Lalu raperda usul inisiatif DPRD setempat tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Lampung Utara Nomor 07 Tahun 2015 tentang tata cara pencalonan, pemilihan, pengangkatan, pelantikan, dan pemberhentian kepala desa. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Kabar Baik, Pungutan Rp 3.000 di Eks Pasar Dekon Lampura Resmi Dibatalkan
Kamis, 18 Desember 2025 -
Festival Wonomarto Jadi Penggerak Ekonomi Desa, Bupati Lampung Utara Dorong Kolaborasi UMKM dan Petani
Rabu, 17 Desember 2025 -
Pemkab Lampung Utara Percepat Pendataan dan Pemulihan Pascabencana Angin Puting Beliung
Jumat, 05 Desember 2025 -
Pangdam XXI Radin Inten Beberkan Rencana Pendirian Satuan Baru TNI AD di Lampung Utara
Kamis, 04 Desember 2025









