Polisi Lampung Amankan Dua Pembobol Laci Kasir Chandra Mart
Kupastuntas.co, Bandarlampung – Dua orang pembobol laci kasir berisi Rp80 juta kini masuk sel setelah beraksi, Senin (26/11/2018) lalu. Uang puluhan juta tersebut merupakan milik Chandra Mart yang beroperasi di Mall Boemi Kedaton (MBK) Jalan Z.A Pagar Alam, Kota Bandar Lampung.
Masing-masing pelaku bernama, Teguh Purnomo (34) dan Hermanto (35) warga Kota Bandar Lampung.
Kapolsek Kedaton, Kompol Anung Andayanta, menjelaskan bahwa kedua pelaku merupakan orang dalam. Teguh adalah seorang pekerja teknisi dan Hermanto merupakan petugas keamanan.
"Kami ketahui dengan jelas duduk perkara ini setelah melakukan pemeriksaan terhadap rekaman CCTV," ungkapnya ketika ekspose perkara tersebut di Mapolsek Kedaton, Selasa (4/12/2018).
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui keduanya melakukan tindak pidana pencurian pemberatan tersebut lantaran himpitan ekonomi.
"Namun kita tetap pada ketetapan hukum. Mereka diduga telah melanggar pasal 363 KUHP. Dan akan dijerat dengan kurungan penjara selama 7 tahun," ujarnya. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Program Keringanan Pajak di Lampung Dongkrak Pendapatan Daerah, Penerimaan Naik Jadi Rp93,2 Miliar
Jumat, 03 Juli 2026 -
Sikapi Pembunuhan Tapir di Mesuji, Pemprov Lampung Perkuat Penegakan Hukum dan Edukasi
Jumat, 03 Juli 2026 -
Plang Larangan Parkir BPJN di Jalinsum Lampung Rusak, Truk Bandel Masih Kuasai Bahu Jalan
Jumat, 03 Juli 2026 -
Disdikbud Buka SPMB Pendidikan Jarak Jauh Mulai 6 Juli, Sasar Anak Putus Sekolah Usia 16-18 Tahun
Jumat, 03 Juli 2026








