Polisi Lampung Amankan Dua Pembobol Laci Kasir Chandra Mart

Kupastuntas.co, Bandarlampung – Dua orang pembobol laci kasir berisi Rp80 juta kini masuk sel setelah beraksi, Senin (26/11/2018) lalu. Uang puluhan juta tersebut merupakan milik Chandra Mart yang beroperasi di Mall Boemi Kedaton (MBK) Jalan Z.A Pagar Alam, Kota Bandar Lampung.
Masing-masing pelaku bernama, Teguh Purnomo (34) dan Hermanto (35) warga Kota Bandar Lampung.
Kapolsek Kedaton, Kompol Anung Andayanta, menjelaskan bahwa kedua pelaku merupakan orang dalam. Teguh adalah seorang pekerja teknisi dan Hermanto merupakan petugas keamanan.
"Kami ketahui dengan jelas duduk perkara ini setelah melakukan pemeriksaan terhadap rekaman CCTV," ungkapnya ketika ekspose perkara tersebut di Mapolsek Kedaton, Selasa (4/12/2018).
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui keduanya melakukan tindak pidana pencurian pemberatan tersebut lantaran himpitan ekonomi.
"Namun kita tetap pada ketetapan hukum. Mereka diduga telah melanggar pasal 363 KUHP. Dan akan dijerat dengan kurungan penjara selama 7 tahun," ujarnya. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Jaga Standar dan Tingkatkan Mutu, LPM UIN RIL Audit Prodi, UPT, dan Pusat
Kamis, 21 Agustus 2025 -
Kolaborasi dengan PMI, Gelaran Donor Darah Warnai Peringatan HUT RI Ke-80 di PLN UP3 Kotabumi
Kamis, 21 Agustus 2025 -
Residivis Pencurian Motor Kembali Ditangkap di Bandar Lampung, Empat Motor Disita
Kamis, 21 Agustus 2025 -
Museum Lampung Gelar Pameran Temporer, Pamerkan Koleksi Sejarah Saksi Bisu Perjuangan
Kamis, 21 Agustus 2025