Sepasang Sejoli Terduga Penyalahguna Narkoba di Pringsewu Diamankan Polisi

Kupastuntas.co, Pringsewu – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanggamus mengamankan 2 terduga penyalahguna Narkoba, pria berinisial AF (31) dan wanita SA (24) di Pekon Gumuk Rejo Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu, Senin (3/12/2018) malam.
Dari kedua terduga penyalahguna Sabu tersebut turut diamankan barang bukti sejumlah barang bukti yang disembunyikan didalam plastik warna biru disamping rumahnya.
Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Tanggamus Iptu Anton Saputra, SH. MH mengatakan, kedua terduga diamankan di salah satu kontrakan yang berada di Pekon Gumuk Rejo, Pagelaran.
"Keduanya diamankan sekitar pukul 19.30 Wib," kata Iptu Anton Saputra mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, S.IK., M.Si, Selasa (4/12/2018) pagi.
Menurut Kasat, dari kedua terduga turut diamankan 1 bungkus kecil narkotika sabu seberat 0,20 gram, 2 plastik klip sisa pakai, 1 pipa kaca bekas pakai, 1 bundel plastik klip kosong, 1 bungkus rokok Magnum, 5 sedotan, 1 sumbu, 1 botol Pulpy dengan tutup berlubang, 2 korek api dan 2 unit handphone.
"Saat ini terduga dan barang bukti diamankan di Satresnarkoba Polres Tanggamus," tegasnya.
Sementara itu AF kepada petugas mengakui memakai sabu sejak 2 tahun terakhir ini. "Terakhir pakai pada 3 hari lalu bersama SA yang merupakan istri siri saya dan rencana akhir bulan ini kami akan menikah secara resmi," ucap AF.
Dia juga mengaku sabu yang dipakainya terakhir didapatkan dengan membeli dari seseorang berinisial "S" yang juga warga Pagelaran, Pringsewu.
"Tapi saya tidak tau rumahnya, karena janjian melalui telepon dan transaksi di kuburan cina Fajaresuk Pringsewu," tutur pria yang biasanya mengelola kolam ikan itu.
AF juga menyesali semua perbuatannya dan akan menjalani proses serta akan berubah, "Nyesel, ya mau bertobat enggak pakai sabu lagi," sesalnya.
Senada dengan AF, terduga SA mengucapkan pengakuan yang sama, memakai sabu bersama AF. "Iya pak 3 hari lalu bersama dia," ucapnnya. (Manalu)
Berita Lainnya
-
PLN UP3 Pringsewu Sigap Pulihkan Listrik Ribuan Warga Terdampak Gangguan Jaringan
Selasa, 24 Juni 2025 -
Kades di Pringsewu Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Rp 478 Juta
Senin, 23 Juni 2025 -
PDI Perjuangan Gelar Bakti Sosial di Selapan Pringsewu, Warga Dapat Pengobatan Gratis dan Sembako
Rabu, 18 Juni 2025 -
Guru SD di Pringsewu Klarifikasi Terkait Uang Pengganti Cuti Melahirkan: Hanya Uang Jajan Tanpa Paksaan
Senin, 16 Juni 2025