Presiden Jokowi: Tangkap Seluruh Pelaku Penembakan di Papua, Tumpas hingga Akar
Kupastuntas.co, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar seluruh pelaku penembakan di Trans Papua ditangkap. Selain itu, Jokowi ingin kejadian tersebut ditumpas hingga ke akarnya.
"Saya juga telah memerintahkan Panglima TNI dan Kapolri untuk mengejar dan menangkap seluruh pelaku tindakan biadab dan tidak berperikemanusiaan tersebut," kata Presiden Jokowi dalam jumpa pers di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (5/12/2018).
"Kita akan tumpas mereka sampai akar-akarnya," tegasnya.
Baca Juga: TNI Duga Dalang Pembunuhan 31 Pekerja di Papua Pemimpin KKB Egianus Kogoya
Jokowi menjelaskan, dia telah mendapat laporan terbaru dari Panglima TNI terkait penembakan oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua tersebut.
"Saya telah mendapatkan laporan terbaru dari Panglima TNI yang saat ini sudah berada di Papua dan Kapolri mengenai dugaan penyerangan dengan penembakan oleh kelompok kriminal bersenjata di Papua yang telah mengakibatkan gugurnya para pekerja yang tengah bertugas membangun jalan Trans Papua," tutur Jokowi.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 31 pekerja jembatan Trans Papua tewas ditembak. Setelah itu, pelaku menyerang Pos TNI Yonif 755/Yalet di Mbua, Nduga, sehingga menyebabkan satu anggota TNI tewas dan satu terluka. (Dtk)
Berita Lainnya
-
Hak Angket Kecurangan Pemilu Tetap Bergulir di DPR, Endro: Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia
Selasa, 26 Maret 2024 -
Sri Mulyani: Pemilu 2024 Telan Anggaran Rp 23,1 Triliun
Senin, 25 Maret 2024 -
Tahun Ini Rekrutmen CPNS Dibuka Tiga Kali, Daftar Cuma Boleh Sekali
Rabu, 20 Maret 2024 -
Kenaikan HET Beras Diperpanjang Sampai April 2024
Selasa, 19 Maret 2024
Berita Lainnya
-
Selasa, 26 Maret 2024
Hak Angket Kecurangan Pemilu Tetap Bergulir di DPR, Endro: Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia
-
Senin, 25 Maret 2024
Sri Mulyani: Pemilu 2024 Telan Anggaran Rp 23,1 Triliun
-
Rabu, 20 Maret 2024
Tahun Ini Rekrutmen CPNS Dibuka Tiga Kali, Daftar Cuma Boleh Sekali
-
Selasa, 19 Maret 2024
Kenaikan HET Beras Diperpanjang Sampai April 2024