Ketua MPR RI: Penembakan Papua Pelanggaran Berat, Harus Ditindak Tegas
Kupastuntas.co, Jakarta - Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan, mendukung pemerintah Jokowi meneruskan pembangunan di Papua meski ada insiden pembunuhan 19 pekerja Trans Papua oleh kelompok separatis bersenjata. Zulkifli meminta pemerintah tegas terhadap kelompok tersebut.
"Saya apresiasi bapak Presiden terus lanjutkan pembangunan dan harus ada tindakan tegas," ujar Zulkifli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (7/12/2018).
Ketua Umum PAN itu menilai apa yang terjadi di Papua sudah termasuk pelanggaran berat. Karena pekerja sipil turut menjadi korban.
"Bayangkan orang bekerja dibunuh sedemikian rupa sangat mengganggu, bertentangan dengan kemanusiaan. Itu pelanggaran berat," kata Zulkifli.
Soal langkah pengamanan yang harus diambil pemerintah, Zulkifli percaya kepada TNI dan Polri. Menurutnya dua institusi ini sudah kuat untuk melawan kelompok separatis.
"TNI-Polri kita sangat kuat pasti bisa mengamankan," tandasnya.
Kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) mengaku bertanggungjawab atas peristiwa penyerangan dan pembunuhan satu anggota TNI dan karyawan PT Istaka Karya.
Motif penyerangan karena menganggap pembangunan di Papua sebagai penjajahan. Mereka menyatakan tidak akan menyerah pada TNI-Polri dan pemerintah Indonesia. (Lip6)
Berita Lainnya
-
Hak Angket Kecurangan Pemilu Tetap Bergulir di DPR, Endro: Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia
Selasa, 26 Maret 2024 -
Sri Mulyani: Pemilu 2024 Telan Anggaran Rp 23,1 Triliun
Senin, 25 Maret 2024 -
Tahun Ini Rekrutmen CPNS Dibuka Tiga Kali, Daftar Cuma Boleh Sekali
Rabu, 20 Maret 2024 -
Kenaikan HET Beras Diperpanjang Sampai April 2024
Selasa, 19 Maret 2024
Berita Lainnya
-
Selasa, 26 Maret 2024
Hak Angket Kecurangan Pemilu Tetap Bergulir di DPR, Endro: Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia
-
Senin, 25 Maret 2024
Sri Mulyani: Pemilu 2024 Telan Anggaran Rp 23,1 Triliun
-
Rabu, 20 Maret 2024
Tahun Ini Rekrutmen CPNS Dibuka Tiga Kali, Daftar Cuma Boleh Sekali
-
Selasa, 19 Maret 2024
Kenaikan HET Beras Diperpanjang Sampai April 2024