KPUD Waykanan Gelar Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPHTP ke-2

Kupastuntas.co, Waykanan - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Waykanan menggelar rapat pleno terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan ke-2 (DPTHP-2) Tingkat Kabupaten untuk Pemilu 2019, Sabtu (8/12/2018).
Rapat Pleno yang di laksanakan di Aula Rumah Makan Wisata Minang tersebut dipimpin langsung Ketua KPUD Darul Hafiz dan dihadiri oleh komisioner KPUD Refki Dharmawan, Doan Endedi, Ahmad Rokhim Sidiq, Winston M. Jamil, Komisioner Bawaslu Nurhayati, Kesbangpol Way Kanan, Kodim 0427 Way Kanan, Polres Way Kanan, serta Ketua dan anggota PPK serta LO/Pimpinan Parpol peserta Pemilu 2019.
Berdasarkan berita acara KPU Kabupaten Waykanan Nomor: 168/PL.01.2-BA/01/KPU-Kab/XII/2018 tanggal (8/12/2018) tentang Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Kedua (DPTHP)-2 Pemilu 2019 tingkat Kabupaten Way Kanan.
Darul mengatakan, DPT Waykanan berjumlah 339. 460 orang. Dari jumlah tersebut terdiri dari 173.477 orang laki-laki, 165.983 orang perempuan yang tersebar di 14 kecamatan, 227 desa/kelurahan. Dengan jumlah TPS sebanyak 1518 tps.
"Terdapat pengurangan jumlah pemilih dari DPTHP sebelumnya 340.950 menjadi 339.460 di antaranya adalah penambahan pemilih baru 7 orang, pemilih TMS sebanyak 1.497, pemilih disabilitas 716, sedangkan untuk jumlah TPS sebelumnya 1517 bertambah 1 buah menjadi 1518 dengan alokasi peruntukan TPS di lingkungan Rumah Sakit,"pungkasnya. (Indro)
Berita Lainnya
-
Petugas Sidokkes Polres Way Kanan Periksa Kualitas Menu MBG
Selasa, 16 September 2025 -
Empat Tahun Cuci Darah, Andry Lega Semua Biaya Ditanggung Program JKN
Minggu, 14 September 2025 -
RAPBD Way Kanan 2026 Dibahas, Bupati Ayu: Kami Terbuka untuk Kritik dan Saran
Minggu, 14 September 2025 -
Makan Bergizi Gratis, Langkah Nyata Wujudkan Generasi Sehat dan Cerdas di Lampung
Sabtu, 13 September 2025