• Selasa, 16 April 2024

APBD-P Tak Disetujui, Diskominfo Tuba Terpaksa Berhutang Miliaran Rupiah

Senin, 10 Desember 2018 - 15.38 WIB
112

Kupastuntas.co, Tulang Bawang - APBD-P tahun 2018 tidak disetujui oleh provinsi mengakibatkan Dinas Kominfo Kabupaten Tulang Bawang harus berhutang miliaran rupiah kepada media dikarenakan menggunakan Perbub.

"Dinas Kominfo Tulang Bawang harus menelan pil pahit akibat APBD-P 2018 tidak disetujui oleh Pemerintah Provinsi karena dana Publikasi/advertorial terhadap seluruh awak media se-kabupaten Tulang Bawang tidak dapat terbayarkan,"

Murni, kepala Biro harian Fajar Sumatra mengatakan, dengan menggunakan Perbub, Dinas Kominfo hanya diberikan anggaran tambahan sebesar Rp400.000.000, sementara dana publikasi yang harus dibayarkan pada tahun 2018 ini berkisaran 2 miliar dan dipastikan Dinas Kominfo harus berhutang miliaran rupiah. Menurut informasi dari Kabid pengelola media informasi Rizalman Piin, dana tersebut akan dibayarkan pada tahun anggaran 2019 mendatang, jelasnya.

"ini adalah dampak dari APBD-P Kabupaten Tulang Bawang yang tidak di setujui oleh Pemerintah Provinsi dan akhirnya memakai Perbub. Dan ini merupakan sejarah baru bagi Pemkab Tuba yang dipimpin oleh Bupati Winarti mengingat selama kepemimpinan terdahulu, semua APBD-P setelah disahkan oleh DPRD selanjutnya dilakukan evaluasi oleh Provinsi yang akhirnya di setujui, akan tetapi di masa kepemimpinan Winarti yang juga mantan ketua DPRD 2 periode harus menggunakan Perbub karena tidak disetujui oleh Provinsi," jelasnya.

Sementara itu kepala Biro Surat Kabar Harian Trans Lampung Alamsyah,  semua awak media cetak, online, dan elektronik Kabupaten Tulang Bawang mengeluh, mengingat publikasi yang harus dibayarkan oleh Dinas Kominfo kepada SKH Trans Lampung senilai puluhan juta lebih ternyata harus dibayarkan pada anggaran 2019 mendatang.

Perlu diketahui Dana Publikasi APBD murni tahun 2018 sebesar 2,5 miliar itu perlu dipertanyakan kemana, apalagi sampai pada bulan agustus 2018 lalu dana tersebut sudah habis terpakai, sementara ini, sudah memasuki ahir tahun tentunya kami harus mempertanggung jawabkan kepada masing-masing perusahaan.

Terpisah Kabid Pengelola Media Informasi Rizalman Piin mengatakan pada tahun 2018 Dinas Kominfo dianggarkan dana Rp2,6 milisr sementara dianggarkan tambahan Dinas Kominfo hanya diberikan tambahan sebesar Rp400 juta.

Di dalam pengajian di APBD-P tahun 2018 lalu Dinas Kominfo mengajukan anggaran tambahan sebesar  Rp1 Miliar, seiring berjalannya waktu karena memakai Perbub, Dinas Kominfo hanya diberikan tambahan sebesar 4 ratus juta.

Ditambahkan Rizalman Dinas Kominfo pada tahun 2017 lalu dianggarkan dana sebesar Rp2,6 miliar yang direalisasikan kepada 84 media dan di tahun 2018 dengan anggaran yang sama tetapi ada ernambahan media sebanyak 106 media, sampai pada dengan anggaran APBD-P semakin bertambah menjadi 160 media lebih, jelasnya.

"Dengan banyaknya media pada tahun ini terutama media online, dengan dana tersebut tentunya tidak cukup apalagi didalam APBD-P kami hanya diberikan dana tambahan sebesar Rp400 juta," jelasnya.

Ditambahkan Rizal, Setelah di hitung dana Publikasi yang akan dibayarkan kepada media se-tulang bawang dari tagihan publikasi yang telah di terbitkan 2 miliar lebih sehingga apabila dana yang telah dianggarkan untuk tambahan sebesar Rp4 ratus juta, akhirnya Dinas Kominfo harus berhutang miliaran Rupiah di tahun 2019 mendatang (erwin) 

Editor :