• Rabu, 24 April 2024

Begini Kronologis Kejadian Curas di Tiyuh Margo Mulyo Tubaba

Senin, 10 Desember 2018 - 15.14 WIB
147

Kupastuntas.co, Tulangbawang Barat - Nahas, telah terjadi tindak pidana curas (pencurian dengan kekerasan) di dua tempat di Tiyuh Margo Mulyo, kecamatan Batu Putih, kabupaten Tulangbawang Barat.

Sekira pukul 02.00 WIB, pelaku berjumlah 4 orang masuk ke dalam rumah Tambunan warga Tiyuh Margo Mulyo dengan cara mendobrak pintu belakang serta mematikan arus listrik rumah tersebut.

Pada saat kejadian, Saragih (istri Korban ) sedang buang air kecil di kamar mandi dan mendapati pelaku berjumlah kurang lebih 4 orang menggunakan senjata api masuk dan langsung menjambak rambut Saragih dan membawa korban ke depan ruangan TV, yang pada saat itu juga ada Rusmawati di sana. Tambunan, pada saat itu sedang tidur, lalu kedua korban diancam oleh pelaku dan dilakukan penganiayaan oleh pelaku.

Kemudian, salah satu pelaku menarik Tambunan yang sedang tidur di kamar dan dibawa ke ruang keluarga, setelah itu salah satu pelaku menarik Saragih ke kamar untuk menunjukan uang, dan berhasil menemukan uang sebanyak Rp10 juta serta emas 35 gram.

Baca Juga: Warga Terjangkit DBD, Diskes Tubaba Turun Tangan

Tambunan yang berada di ruang keluarga melakukan perlawanan kepada pelaku, lalu pelaku itupun menembak kaki Tambunan. Kemudian, pelaku pergi meninggalkan rumah dengan membawa 20 gram emas.

Adapun tetangga korban, Eko dan Widodo yang rumahnya dijaga oleh 2 orang dan berkata "jangan keluar".

Kemudian setelah kejadian, lantas Widodo mendatangi rumah Sugianto kepalo Tiyuh Margo Mulyo untuk melaporkan kejadian tersebut. Pada saat keluar rumah, terlihat di depan rumah Eko ada 3 motor bebek jenis yamaha vega dan beberapa orang.

Di saat Sugianto kepalo Tiyuh Margo Mulyo keluar dan menghampiri orang yang sedang duduk di atas motor, ia langsung diancam oleh orang tersebut. Ternyata orang itu merupakan pelaku curas. kepalo Tiyuh beserta Widodo melarikan diri karena dikejar oleh pelaku.

Masih di tempat yang sama juga pada pukul 02.30 WIB pelaku masuk ke rumah Eko Hariawan (29) dengan cara memecahkan kaca rumah dan menjebol tralis rumah dan 4 orang pelaku tersebut menggunakan senjata api.

Orang tua korban yang rumahnya bersebelahan kemudian bangun lalu berteriak meminta pertolongan, lalu pelaku menembak rumah saksi Sauji dan rumahnya dijaga oleh 2 orang pelaku.

Kemudian Eko beserta istrinya, Lilis masuk ke kamar tamu dan pelaku masuk ke kamar tersebut mengikat Eko dengan tali tis berwarna hitam, sedangkan Lilis di bawa oleh pelaku untuk menunjukan letak uang dan pelaku masuk ke kamar keluarga beserta Lilis, alhasil pelaku berhasil menggondol uang sebanyak Rp22,5 juta dari kamar korban.

Baca Juga: Sebanyak 80 Unit Rutilahu di Tubaba Direhab Kemensos RI

Tak hanya itu, kemudian pelaku membuka pintu konter korban dan berhasil membawa uang yang berada di dalam konter sebanyak Rp2,5 juta serta hp nokia, lalu pergi.

Akibat kejadian tersebut Tambunan mengalami kerugian, TKP, uang Rp10 juta dan emas seberat 35 gram. Tambunan pun mengalami luka tembak di kaki kiri dan luka di wajah sebelah kanan, sedangkan Saragih dan Rismawati mengalami luka lebam di wajah dan di kepala. Serta, Eko Hariawan mengalami kerugian, uang Rp25 juta, rokok sampoerna mild 2 pres, camera digital dan handphone Nokia.

"Permasalahan tersebut sudah ditangani oleh polres Tulang Bawang dan Polsek Gunung Agung," tutupnya. (Irawan/Bas/Lucky)

Editor :