Dukung Jokowi, Kader PAN Dipecat
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional memberhentikan Ketua DPW PAN Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhidin karena mendukung pasangan calon presiden nomor 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
PAN telah resmi mengusung pasangan calon presiden nomor 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Wakil Ketua Umum PAN Hanafi Rais mengatakan tak ada komunikasi yang dilakukan Muhidin sebelum mendeklarasikan dukungan kepada Jokowi-Ma'ruf. Dia mengaku mengetahui dukungan tersebut dari pemberitaan.
Anak pendiri PAN, Amien Rais itu menyatakan bahwa pihaknya sudah tak perlu memberikan imbauan lagi kepada pengurus atau kader terkait dukungan pada Pilpres 2019. Menurut Hanafi, pihaknya akan langsung memberikan sanksi kepada kader yang berbeda dengan keputusan partai.
Hanafi mengatakan pihaknya langsung menonaktfikan Muhidin lantaran telah berbeda sikap dengan pusat. Dia menyebut akan menunjuk kader lain untuk menjadi Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPW Kalsel.
"Iya (langsung menonaktifkan Ketua DPW Kalsel). Plt oleh kader lain," ujar Hanafi kepada CNNIndonesia.com, Senin (10/12).
Dia juga memastikan akan ada sanksi untuk jajaran pengurus DPW PAN Kalsel yang mendeklarasikan dukungan kepada Jokowi-Ma'ruf. Menurut Hanafi, seluruh pengurus maupun kader harus taat pada keputusan partai.
"Ya pasti lah ada sanksi. Ketaatan pengurus harusnya pada keputusan partai. Bukan menaati maunya orang lain," kata dia
Dukungan DPW PAN Kalsel kepada pasangan Jokowi-Ma'ruf menjadi sorotan karena sebelumnya dukungan serupa datang dari 12 Dewan Pengurus Harian DPD PAN Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel, Minggu 2 Desember lalu. PAN sendiri merupakan pengusung pasangan Prabowo-Sandi. (Detik)
Berita Lainnya
-
Kader PDI Perjuangan Berharap Umar Ahmad Berpasangan dengan Ridho Ficardo di Pilgub Lampung 2024
Kamis, 28 Maret 2024 -
Tiga Parpol Lampung Ajukan Gugatan Ke MK, Bawaslu Lampung Bersiap
Rabu, 27 Maret 2024 -
Sidang Perdana Sengketa Pemilu 2024 Digelar, Anies Minta Pilpres Diulang
Rabu, 27 Maret 2024 -
Kasus Terima Uang dari Caleg, Dua Panwascam di Bandar Lampung Diberhentikan, Satu Dapat Peringatan Keras
Selasa, 26 Maret 2024
Berita Lainnya
-
Kamis, 28 Maret 2024
Kader PDI Perjuangan Berharap Umar Ahmad Berpasangan dengan Ridho Ficardo di Pilgub Lampung 2024
-
Rabu, 27 Maret 2024
Tiga Parpol Lampung Ajukan Gugatan Ke MK, Bawaslu Lampung Bersiap
-
Rabu, 27 Maret 2024
Sidang Perdana Sengketa Pemilu 2024 Digelar, Anies Minta Pilpres Diulang
-
Selasa, 26 Maret 2024
Kasus Terima Uang dari Caleg, Dua Panwascam di Bandar Lampung Diberhentikan, Satu Dapat Peringatan Keras