• Jumat, 19 April 2024

Lampung Selatan Raih Penghargaan Pelayanan Publik Tahun 2018

Senin, 10 Desember 2018 - 20.40 WIB
87

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Plt Bupati Kabupaten Lampung Selatan Nanang Ermanto menerima penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia, atas capaian kinerja dalam pemenuhan komponen standar pelayanan publik sesuai amanat Undang Undang Nomor 25 Tahun 2009, tentang Pelayanan Publik tahun 2018.

Bersama dengan 5 Kementerian, 1 Lembaga, 10 Gubernur, 63 Bupati, 18 Walikota lainnya, Plt Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto, menerima Penganugerahan Predikat Zona Hijau tinggi Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik Tahun 2018 dari Ombudsman yang diberikan Anggota Ombudsman RI Ahmad Su'adi M.Hum di Gedung Auditorium Televisi Republik Indonesia (TVRI) Pusat, Senin, (10/12/18).

Acara penganugerahan predikat kepatuhan tinggi tahun 2018 dihadiri Menteri Polhukam, Menteri PUPR, Menteri UKM, Menteri Keuangan, jajaran Kabinet Kerja Republik Indonesia, kepala Daerah penerima penghargaan, Ketua beserta Anggota Ombusdman RI.

Ketua Ombudsman RI Anizulia Rifai mengatakan, dalam menjalankan fungsi pengawasan, sejak 2013 ORI melaksanakan penilaian dan pemeriksaan tingkat kepatuhan di kementerian, lembaga dan pemerintah daerah terhadap standar pelayanan publik.

Penilaian ini bertujuan untuk meningkatkan kewajiban penyelenggaraan negara agar memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. Hasil penilaian diklasifikasikan menggunakan traffic light system yakni zona merah, zona kuning dan zona hijau.

“Untuk itu Ombudsman Republik Indonesia memberikan Penghargaan kepada Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah tahun 2018 yang telah dilaksanakan penilaian," Ujar Anizulia Rifai dalam sambutannya seperti rilis yang diterima Kupastuntas.co.

Penganugerahan Predikat Kepatuhan itu, wujud dari hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik yang dilakukan secara mandiri oleh Ombudsman RI dan dibagi dalam 2 kategori yakni Kementerian dan Lembaga, dan pemerintah daerah.

Sementara itu, usai menerima penghargaan Nanang menyatakan bila prestasi itu merupakan wujud kerja suluruh jajarannya, termasuk dukungan elemen masyarakat.

“Penghargaan ini merupakan hasil kerja nyata dari seluruh elemen instansi yang ada di Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Oleh karena itu penghargaan ini kami persembahkan bagi seluruh instansi dan masyarakat Lampung Selatan yang telah bekerja sama sehingga Lampung Selatan mampu meraih prestasi dan penghargaan ini," kata Nanang.

Nanang juga menegaskan, dengan di dapatnya penghargaan tentang standar pelayanan publik di tahun 2018 ini, semua OPD yang ada di Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan harus tetap menjaga dan mempertahankan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Penghargaan ini jangan hanya dijadikan seremonial saja, tapi harus benar-benar ditunjukan dalam bekerja memberikan layanan kepada masyarakat," ujarnya.

Sebagai pemimpin, dirinya diberi amanah untuk menjalankan program pemerintah yang telah dirancang. Hal itu merupakan motivasi dan semangat untuk semakin berbuat yang terbaik untuk mewujudkan pelayanan publik yang semakin prima kepada masyarakat.

"Saya berharap, semua OPD harus benar-benar bekerja dalam memberikan pelayanan di masing-masing Satkernya. Sehingga kita dapat mewujudkan tata pemerintah yang bersih dan melayani, dalam rangka memenuhi harapan besar masyarakat akan terselenggaranya pemerintahan yang baik dan bersih," tandasnya.

Sementara itu Plt Kabag Organisasi Puji Sukamto mengatakan, pencapaian predikat zona hijau tinggi yang di peroleh pemkab Lampung Selatan merupakan hasil kerja nyata dari rekan-rekan di OPD yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dalam memberikan pelayanan.

"Utamanya perizinan, kesehatan dan pencatatan sipil," kata Puji.

Dia berharap prestasi tersebut bisa dipertahankan dan bahkan ditingkatkan di tahun mendatang.

"Bila tahun ini 12 OPD yang disurvei, maka tahun depan Pemkab Lampung Selatan harus dapat terus memperbaiki layanan di seluruh OPD terutama OPD yang masih belum masuk zona hijau," tandasnya. (Rls)

Editor :