Bupati Agung Apresiasi Penghargaan yang Diterima Kajari Lampura
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Bupati Lampung Utara (Lampura) Agung Ilmu Mangkunegara mengapresiasi penghargaan yang diterima Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampura Yuliana Sagala dari Kementerian Pendayagunaan Aparartur Negara Dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) RI.
Kajari Lampura Yuliana Sagala menerima Penghargaan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Tahun 2018 Wilayah Bebas Korupsi di Golden Ballroom The Sultan Hotel & Residence Jakarta, Senin (10/12/2018) malam.
Penghargaan diserahkan langsung MenPAN-RB Syafruddin kepada Kajari Lampura Yuliana Sagala. Bupati Lampura Agung Ilmu Mangkunegara mengucapkan selamat kepada Kajari Yuliana Sagala yang mampu memimpin jajarannya untuk komitmen mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Bupati Agung berharap, penghargaan yang diterima bisa semakin memotivasi jajaran Kejari Lampura untuk terus meningkatkan pelayanan publik, khususnya dalam bidang pelayanan hukum.
“Saya ucapkan selamat kepada Kajari Lampura. Kami berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi segenap insan Adhyaksa dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya dalam bidang pelayanan hukum,” kata Bupati Agung, Selasa (11/12/2018).
Diketahui, WBK adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar program seperti manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja dan penguatan pengawasan.
Sementara WBBM adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar kelima program pada WBK di ditambah dengan program penguatan kualitas pelayanan publik. (Rls)
Berita Lainnya
-
Pemkab Lampung Utara Pinjam Rp150 Miliar ke PT SMI
Sabtu, 06 Juni 2026 -
Terduga Pelaku Penembakan di Metro Menyerahkan Diri ke Polres Lampung Utara
Senin, 25 Mei 2026 -
Dari Balik Jeruji Rutan Kotabumi, Penjara Berubah Jadi Markas Penipuan Online
Senin, 11 Mei 2026 -
Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Rugikan Negara Rp448 Juta
Jumat, 08 Mei 2026








