• Sabtu, 20 April 2024

Dilepasnya Oknum Jaksa Terkait Dugaan Narkoba, LBH Soroti Kinerja Satresnarkoba Polresta Balam

Rabu, 12 Desember 2018 - 20.43 WIB
170

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung, menyoroti terkait dilepasnya oknum jaksa, R, yang sempat ditangkap oleh Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung pada Jumat (7/12) lalu.

Direktur LBH Bandar Lampung, Chandra Muliawan, mengaku sangat menyayangkan aparat kepolisian Resnarkoba Polresta Bandar Lampung melepas oknum jaksa yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Berita Terkait : Soal Dilepasnya Oknum Jaksa, Kabid Propam Sambangi Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung

“Jangan sampai ada disparitas (perbedaan) antara penegak hukum dengan masyarakat sipil. Seharusnya penegak hukum itu justru diperberat hukumannya, kalau memang terbukti,” kata Chandra.

"Jangan pandang bulu, kalau pemakai harus diberikan pasal tentang pemakai atau turut menyebar. Jadi jangan dibiarkan, hal ini menjadi disparitas perlakuan sipil dan oknum jaksa tersebut," ujarnya.

Berita Terkait : Penangkapan Oknum Jaksa, Kabid Propam : Kenapa Dilepas?

Berita Terkait : Diduga Terlibat Narkoba, Oknum Jaksa di Lamtim Diciduk Polisi

Ia pun bertanya-tanya terkait ada dua versi berbeda antara penyidik Satresnarkoba dengan pihak Kejaksaan. Yakni terkait urine oknum jaksa tersebut.

“Kok bisa ada perbedaan gitu, pihak kejaksaan bantah kalau urine oknum jaksa itu positif. Sementara, dari kepolisian hasilnya positif. Ini aneh menurut saya. Anehnya lagi, ada wajib lapor (walap) untuk si oknum tersebut,” herannya.

Chandra berharap supaya pihak kepolisian jangan tebang pilih dalam menangani perkara tersebut apalagi melibatkan aparat penegak hukum.

“Sudah pasti masyarakat bertanya-tanya. Kan penangkapan oknum jaksa itu berdasarkan pengembangan. Nah, setelah ketangkap kok dilepas. Bisa saja masyarakat menduga ada kongkalikong. Saya minta Bidpropam Polda Lampung turun tangan untuk memeriksa penyidiknya,” ujarnya.

Berita Terkait : Kajari Lamtim Tegaskan Urine Oknum Jaksa Diduga Terlibat Narkoba Negatif..

Sebelumnya, Kepala Kejari Lampung Timur, Akhmad Syahrir, membantah jika informasi yang menyatakan bahwa urine R positif, itu salah.

"Ini hasilnya negatif. Saya juga sudah klarifikasi dengan Waka Polresta Bandar Lampung. Hasilnya negatif," kata dia sambil menunjukkan foto berisi gambar test druge abuse, di Kantor Kejati Lampung, Senin (11/12) lalu.

Sebagaimana diketahui, R diciduk aparat Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung, dirumahnya pada Jumat (7/12) lalu. R ditangkap berdasarkan pengembangan dari AW alias Tato.

Dari tangan AW, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak satu paket kecil. Dari pengakuan AW, sabu tersebut diperoleh dari R. Ketika dilakukan penggerebekan di rumah R, polisi tidak menemukan barang bukti narkoba, melainkan menemukan delapan butir peluru.

AW dan R pun diperiksa di Kantor Satnarkoba Polresta Bandar Lampung, AW ditahan sedangkan R dipulangkan, tapi wajib lapor. Saat menjalani tes urine, R dinyatakan positif mengadung zat narkotika yang terkandung dalam pil ekstasi dan sabu-sabu. (Oscar)

Editor :