JPU KPK Tiba di PN Tanjung Karang, Benarkan Tentang Pesawat Delay
Rabu, 12 Desember 2018 - 13.13 WIB
78
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - JPU KPK Wawan Yunarwanto yang menangani perkara terdakwa Gilang Ramadhan, Direktur PT Prabu Sungai Andalas akhirnya tiba di PN Tanjung Karang, Rabu (12/12/2018) pukul 12.06 WIB.
Saat ditanyakan terkait keterlambatannya, ia membenarkan pesawat yang ditumpanginya mengalami delay.
"Iya. Tapi udah lah, jangan ditulis," ungkapnya.
Sesaat setelah tiba, Pengacara Gilang Ramadhan Luhut Simanjuntak berbincang dengan Wawan Yunarwanto.
"Iya delay mas. Jalanan macet juga. Tadi itu dari jam 07.00 WIB dari Jakarta. Tapi delay," kata Wawan kepada Luhut.
Tak lama kemudian, Wawan Yunarwanto beranjak dari ruangan sidang. "Saya tinggal dulu ya," ujarnya kepada awak media. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat
Jumat, 03 Juli 2026 -
Fave+ Hotel Lampung Jalankan Program CSR, Bagikan Sembako kepada Warga Sekitar
Jumat, 03 Juli 2026 -
Program Keringanan Pajak di Lampung Dongkrak Pendapatan Daerah, Penerimaan Naik Jadi Rp93,2 Miliar
Jumat, 03 Juli 2026 -
Sikapi Pembunuhan Tapir di Mesuji, Pemprov Lampung Perkuat Penegakan Hukum dan Edukasi
Jumat, 03 Juli 2026








