Pemprov Lampung Belum Mampu Setarakan Gaji Guru Honorer dengan UMP
Kupastuntas.co, Bandarlampung – Menanggapi tuntutan guru honorer SMA dan SMK di Provinsi Lampung untuk penetapan gaji sesuai upah minimum provinsi (UMP) Lampung, Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis menyatakan pihaknya belum bisa memenuhi aspirasi tersebut lantaran banyaknya guru honor yang ada di Lampung.
"Insentif sudah kita berikan. Untuk saat ini kita tak mampu untuk menyetarakan gaji guru honorer dengan UMP Lampung karena volume guru honorer itu banyak. Guru honorer yang terdata di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan saja ada 70 ribu jiwa. Jadi kami belum bisa memenuhi tuntutan itu," ujar Hamartoni saat diwawancara di lingkungan kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, Selasa (11/12/2018).
Meski demikian ia menghargai apa yang menjadi aspirasi para guru honorer tersebut kepada Pemprov Lampung. Dia bahkan berharap kepada pemerintah kabupaten/kota melakukan hal yang sama terkait tambahan insentif guru honorer.
Sebelumnya Ketua FTHSNI Lampung, Samsul, menyatakan sudah saatnya pemerintah memperhatikan nasib para guru honorer. Salah satunya dengan pemberian gaji sesuai dengan UMP.
Sebab selama ini gaji yang diterima oleh para guru honorer khususnya di Provinsi Lampung berdasarkan kebijakan dari sekolah masing-masing yang diambil dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) berkisar rata-rata sekitar Rp 500 ribu per bulan itu pun dibayarkan pertiga bulan.
Masih kata Samsul, dengan gaji sebesar itu menurutnya tidak mencukupi kebutuhan sehari-hari terlebih bagi yang sudah berkeluarga. Oleh karena itu dirinya meminta kepada pemerintah daerah untuk memberikan gaji sesuai UMP selain itu dirinya juga menyampaikan kualitas para guru honorer pun telah memenuhi standar kompetensi yang diberikan.
“gaji segitu nggak cukup memenuhi kebutuhan hidup, makanya kami menuntut gaji sama seperti UMP,” kata Samsul. (Erik)
Berita Lainnya
-
Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat
Jumat, 03 Juli 2026 -
Fave+ Hotel Lampung Jalankan Program CSR, Bagikan Sembako kepada Warga Sekitar
Jumat, 03 Juli 2026 -
Program Keringanan Pajak di Lampung Dongkrak Pendapatan Daerah, Penerimaan Naik Jadi Rp93,2 Miliar
Jumat, 03 Juli 2026 -
Sikapi Pembunuhan Tapir di Mesuji, Pemprov Lampung Perkuat Penegakan Hukum dan Edukasi
Jumat, 03 Juli 2026








