• Jumat, 29 Maret 2024

Sidang WN Inggris Penampar Petugas Imigrasi di Bali Ricuh, Hakim : Shut Up!

Rabu, 12 Desember 2018 - 20.05 WIB
42

Kupastuntas.co, Denpasar - Masih ingat dengan aksi penamparan yang dilakukan turis asing Auj-e Taqaddas terhadap petugas Imigrasi Bandara Ngurah Rai, Bali? Kini kasusnya telah masuk sidang ketiga dengan agenda pemeriksaan saksi.

Agenda sidang hari ini mendengarkan keterangan saksi dari empat petugas Imigrasi Bandara Ngurah Rai yaitu Bramiartha, Ardy, Satrio W, dan Andhika. Salah satu dari keempat saksi itu Ardy merupakan korban penamparan perempuan berkewarganegaraan Inggris tersebut.

Para saksi tersebut kemudian memberikan keterangannya terkait peristiwa penamparan pada Sabtu (28/7) silam. Saat diberi kesempatan menanggapi, Taqaddas terus berbicara tanpa henti dan menuding para petugas Imigrasi berbohong.

"Orang ini megang paspor saya," ujar Taqaddas dengan nada tinggi di PN Denpasar, Jalan Panglima Sudirman, Denpasar, Rabu (12/12/2018).

Majelis hakim meminta WN Inggris itu agar diam dan menghormati berlangsungnya sidang. Namun, Taqaddas terus mengomel-ngomel tanpa bisa disetop.

"Shut up, shut up," ujar hakim anggota Angeliki Handajani sambil menunjuk Taqaddas yang tak bisa diam itu.

Akhirnya ketua majelis hakim Esthar Oktavi menengahi dan meminta Taqaddas diam. Namun, ucapan Esthar juga tak diindahkan Taqaddas.

"Cukup ya, agenda selanjutnya dipersilakan menghadirkan saksi meringankan kalau ada," ujarnya.

"Wait, your imiggration officer missbehaved," tukas Taqaddas yang terus berdiri dari kursi pesakitannya sambil menunjuk keempat petugas Imigrasi.

Aksi Taqaddas itu pun mengundang perhatian dari para pengunjung sidang. Majelis hakim yang mempersilakan Taqaddas duduk pun juga tak dihiraukan.

Ketika ditanya siapa saja saksi meringankan yang akan dihadirkan Taqaddas meminta agar dipanggilkan Konjen Inggris di Jakarta sebagai saksi.

Melalui penerjemah, majelis hakim bertanya apakah saksi tersebut hadir saat peristiwa penamparan tersebut terjadi bukan soal masalah overstay. Taqaddas bersikukuh menyebut aksi penamparan itu dipicu oleh petugas yang dianggapnya tidak sopan.

"Sudah cukup, sidang dilanjutkan Senin (17/12)," ujar Esthar sambil mengetuk palunya.

Raut wajah Taqaddas pun masih terlihat kesal. Hingga keluar sidang dia terus mengomel soal aksi penamparan yang dilakukannya dan klaimnya soal sikap petugas yang tidak sopan. (Detik)

Editor :

Berita Lainnya

-->