• Jumat, 29 Maret 2024

Tubaba Terima Bantuan Mesin Daur Ulang Sampah dari Kementerian PUPR

Rabu, 12 Desember 2018 - 17.58 WIB
83

Kupastuntas.co, Tulangbawang Barat - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia melalui Direktorat Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman memberikan bantuan berupa Tempat Pengolahan Sampah dengan Pola Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS 3R) kepada Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba). Bantuan tersebut ditempatkan di Kelurahan Mulya Asri Kecamatan Tulangbawang Tengah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tubaba Nisom, meminta agar Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) pengelola TPS 3R dapat memaksimalkan pengelolaannya dengan optimal, sehingga dapat benar-benar mengatasi bahkan menghasilkan manfaat yang besar bagi penanganan persampahan di sekitar wilayah Kelurahan Mulya Asri.

"Pesan Pak Bupati Hi. Umar Ahmad, Tempat Pengolahan Sampah dengan Pola Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS 3R), yang di bangun di Kelurahan Mulyo Asri ini agar dapat dimanfaatkan dengan baik, dan diharapkan dapat meminimalisir berserakannya sampah," kata Nisom saat berbincang bincang di Gedung Pemda Tubaba, Rabu (12/12/2018).

Baca Juga: Pemkab Tubaba Terima Dua Penghargaan dari Menkumham RI

Nisom mengatakan, Pemkab Tubaba mengapresiasi Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) di Kelurahan Mulyo Asri ini yang telah mendukung pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan infrastruktur TPS 3R.

"Pak Bupati juga berharap jajaran aparatur di Kelurahan Mulya Asri dapat secara terus me-monitoring dan membina KSM Pengelola TPS 3R ini. Sehingga keberadaan TPS 3R ini nantinya dapat beroperasi secara maksimal,” pintanya.

"Nantinya, sebelum sampah-sampah dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) terlebih dahulu akan disortir di TPS 3R ini untuk diambil, bagi sampah yang bisa didaur ulang dan memiliki nilai jual, termasuk juga sampah yang bisa menjadi Pupuk Kompos,"jelas Nisom.

Ia menjelaskan, penyerahan Pengelolaan TPS 3R di Kelurahan Mulyo Asri ini merupakan tindak lanjut kerjasama yang dilaksanakan antara Pemkab Tubaba dengan Direktorat Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementrian Pekerjaan Umum dan Permukiman Rakyat, yang secra resmi ditandatangani pada tanggal 18 Juli 2018.

“Atas nama Pemkab Tubaba menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada jajaran Direktorat Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman, Kementrian PUPR, dan juga tentunya kepada jajaran Satuan Kerja Pengembangan Sistem Penyehatan Lingkungan Permukiman Provinsi Lampung, yang telah berkenan menjalin kerjasama dengan Pemkab Tubaba,” tukasnya. (Irawan/Bas/Lucky)

Editor :

Berita Lainnya

-->