• Jumat, 19 April 2024

Balai Karantina Pertanian Lampung Gagalkan Penyelundupan Ribuan Burung

Kamis, 13 Desember 2018 - 07.51 WIB
50

Kupastuntas.co, Jakarta – Balai Karantina Pertanian Lampung berhasil menggagalkan dan menyita 3.175 burung yang tak dilengkapi dokumen yang disyaratkan. Rencananya burung tersebut dikirim dari Bandar Lampung ke Jakarta.

“Ribuan burung ini rencananya dikirim ke Jakarta. Burung-burung tersebut di antaranya jenis pleci, ciblek, kolibri ninja, jalak kebo, srindit, perkutut, prenjak, cucak keling, dan poksay medan," kata Kepala Balai Karantina Pertanian kelas I Lampung Muhammad Jumadh, dalam keterangannya, Rabu (12/12/2018).

Dia menuturkan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (11/12/2018) pukul 22.20 WIB. Ribuan burung tersebut disita dari dua mobil di Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Kemudian, Balai Karantina Lampung melakukan pengujian bebas penyakit flu burung terhadap ribuan satwa unggas liar itu.

Selanjutnya diserahterimakan kepada KSDA Lampung untuk dilepasliarkan di Taman Hutan Raya (Tahura) Pesawaran Lampung bersama BKSDA, pihak Tahura dan FLIGHT Protecting Indonesia's Birds.

Jumadh mengatakan semua pihak harus mendukung upaya konservasi keanekaragaman hayati agar terpelihara keseimbangan alam dan generasi mendatang. Serta supaya masih dapat melihat dan menikmati kekayaan alam kita. “Supaya bukan hanya cerita," sambungnya.

Eksekutif Direktur FLIGHT Protecting Indonesia's Birds Marison Guciano memuji keberhasilan Balai Karantina Pertanian Lampung yang berhasil menggagalkan penyelundupan burung ini.

“Meski modus penyelundupan semakin canggih, tetapi kemampuan petugas juga semakin baik. Ini terbukti dari serangkaian upaya penggagalan penyelundupan burung dalam jumlah besar baru baru ini oleh Balai Karantina Lampung," kata Marison.

Menurutnya, kurang dari 20 hari, Balai Karantina Lampung telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan lebih dari 4.000 burung tanpa dokumen dari Sumatera ke Jawa melalui Pelabuhan Bakaheuni.

“Ini juga menunjukkan tekanan yang sangat kuat bagi burung-burung Sumatera untuk memenuhi permintaan pasokan burung liar di Jawa," kata Marison.

Pelabuhan Bakauheni merupakan jalur utama penyelundupan burung dari Sumatera ke Jawa. Untuk diketahui, penyelundupan burung juga berhasil digagalkan di Pelabuhan Bakauheni pada Rabu (21/11/2018) sampai Jumat (23/11/2018) lalu. Jumlah burung yang diamankan mencapai 1.536 ekor. Rencananya seribuan burung tanpa dokumen itu juga diselundupkan ke Pulau Jawa.

Jumadh, mengatakan, burung burung tersebut di antaranya jenis ciblek, kolibri, prenjak, trocok, dan jalak kebo. “Burung burung ini telah dilepasliarkan keesokan harinya, Sabtu (24/11/2018) di Taman Hutan Raya Pesawaran setelah dilakukan pengujian bebas penyakit flu burung oleh Balai Karantina Lampung," ujar Jumadh.

Sebelumnya, petugas BKP Kelas II Cilegon juga menggagalkan penyelundupan puluhan ribu burung dari Lampung yang dibawa menggunakan truk pada Sabtu (17/11/2018). Ada 4.851 ekor burung yang tidak dilengkapi dokumen kekarantinaan. Sayangnya, dari jumlah tersebut terdapat sekira 435 ekor di antaranya yang sudah mati. (Dtk/Tampan)

Editor :