Mulai Hari Ini, PJU yang Padam Akan Dihidupkan Kembali

Kupastuntas.co, Lampung Selatan – Manajer UP3 PLN Tanjungkarang, Agusta Yusuf menegaskan, akan mencabut segel yang sempat dipasang di sejumlah boks panel lampu penerangan jalan umum (PJU) di Kota Kalianda, Lampung Selatan.
"Mulai hari ini, PJU-PJU yang sempat dipadamkan dan disegel, akan kita hidupkan kembali," ujar Agusta usai melakukan pertemuan dengan Plt Bupati Lampung Selatan beserta jajaran terkait di ruang kerja wakil bupati, Kamis (13/12/2018).
Dalam pertemuan itu, terungkap, Pemkab Lampung Selatan akan membayar tunggakan tagihan PJU dengan cara mencicil.
"Tagihan itu akan dicicil Rp400 jutaan/bulan bersamaan dengan pembayaran tagihan bulanan PJU di tahun 2019-2020," ujarnya.
Ia pun menyatakan, bila total tunggakan PJU Pemkab Lampung Selatan mencapai Rp17 miliar lebih. Dan sesuai dengan hasil kesepakatan di dalam pertemuan itu, tagihan yang akan dibayar pada tahun 2018 sebesar Rp7,7 miliar dan sisanya akan dicicil.
"Totalnya Rp17 miliar lebih, Rp7,7 dibayar tahun ini, sisanya Rp10 miliar akan dicicil," tegasnya. (Dirsah)
Berita Lainnya
-
Fraksi PDI Perjuangan Setujui RPJMD dengan Catatan: DOB Bandar Negara Harus Masuk dalam Visi Misi
Senin, 07 Juli 2025 -
Fraksi PDI Perjuangan Desak Bupati Lampung Selatan Lanjutkan Pembangunan KCC yang Lama Terbengkalai
Senin, 07 Juli 2025 -
Wacana Pengalihan Gedung KCC Jadi Gedung DPRD Disambut Antusias Masyarakat
Senin, 07 Juli 2025 -
Wacana Pengalihan Fungsi KCC Jadi Gedung DPRD Lamsel Dapat Dukungan Pimpinan Legislatif
Minggu, 06 Juli 2025