Mulai Hari Ini, PJU yang Padam Akan Dihidupkan Kembali
Kupastuntas.co, Lampung Selatan – Manajer UP3 PLN Tanjungkarang, Agusta Yusuf menegaskan, akan mencabut segel yang sempat dipasang di sejumlah boks panel lampu penerangan jalan umum (PJU) di Kota Kalianda, Lampung Selatan.
"Mulai hari ini, PJU-PJU yang sempat dipadamkan dan disegel, akan kita hidupkan kembali," ujar Agusta usai melakukan pertemuan dengan Plt Bupati Lampung Selatan beserta jajaran terkait di ruang kerja wakil bupati, Kamis (13/12/2018).
Dalam pertemuan itu, terungkap, Pemkab Lampung Selatan akan membayar tunggakan tagihan PJU dengan cara mencicil.
"Tagihan itu akan dicicil Rp400 jutaan/bulan bersamaan dengan pembayaran tagihan bulanan PJU di tahun 2019-2020," ujarnya.
Ia pun menyatakan, bila total tunggakan PJU Pemkab Lampung Selatan mencapai Rp17 miliar lebih. Dan sesuai dengan hasil kesepakatan di dalam pertemuan itu, tagihan yang akan dibayar pada tahun 2018 sebesar Rp7,7 miliar dan sisanya akan dicicil.
"Totalnya Rp17 miliar lebih, Rp7,7 dibayar tahun ini, sisanya Rp10 miliar akan dicicil," tegasnya. (Dirsah)
Berita Lainnya
-
Dinas PUPR Sebut Jembatan Memprihatinkan di Lamsel Tidak Dianggarkan Perbaikan
Jumat, 19 April 2024 -
Sekitar 13.500 Pemudik Asal Sumatera Menyeberang ke Pulau Jawa Tanpa Tiket
Jumat, 19 April 2024 -
Viral Warung di Kalianda Jual Gas Melon Rp70 Ribu, Tim Satgas Pangan Lakukan Sidak
Jumat, 19 April 2024 -
Jembatan Penghubung Dua Desa di Lamsel Memprihatinkan
Kamis, 18 April 2024