• Jumat, 26 April 2024

Satreskrim Polres Pesawaran Berhasil Bekuk Pelaku Curat

Minggu, 16 Desember 2018 - 17.50 WIB
210

Kupastuntas.co, Pesawaran – Team Tekab 308 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pesawaran telah berhasil ungkap kasus perkara Pencurian dengan pemberatan di Jalan Raya Desa Bernung Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran, Jumat (14/12/2018).

Hal ini diungkapkan Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro melalui Kasat Reskrim Polres Pesawaran Iptu Hasbi Eko Purnomo. "Ya. Kita telah berhasil menangkap pelaku Curat, Berdasarkan Laporan Polisi/B-264/VI/2018/Polda Lampung/Polres Pesawaran, Tanggal 05 Juni 2018 tentang perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Jalan Raya Desa Bernung Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran," ungkapnya.

"Korban atas nama Ibu Sukinah (56) warga Dusun Bumen, Pekon Wates, Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu dan tersangka berinisial EM (20) warga Desa Taman Sari, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran," timpalnya.

Lebih lanjut diterangkannya kejadian tersebut terjadi pada beberapa bulan lalu disekitaran Kecamatan Gedongtataan. "Peristiwa tersebut terjadi pada hari Selasa tanggal 05 Juni 2018 sekira jam 13.00 Wib di Jalan raya Desa Wiyono, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) 1 buah dompet warna biru yang didalamnya berisikan 1 lembar KTP, 1 unit Handphone merk Nokia, 1 lembar STNK sepeda motor honda Beat, uang tunai 500 Ribu rupiah milik korban," terangnya.

Ia pun menjelaskan bahwa pelaku menjalankan aksinya dengan modus memepet motor korban dan kemudian merampas barang milik korban. "Pelaku melakukan perbuatan tersebut dengan cara memepet sepeda motor korban dari sebelah kanan, kemudian pelaku langsung menarik dompet milik korban yang ada di dasbor sepeda motor korban dengan mengunakan tangan kirinya,  kemudian setelah berhasil pelaku langsung tancap gas melarikan diri kearah Desa Taman Sari, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar 3 Juta rupiah dan melaporkan kejadian tersebut ke Satreskrim Polres Pesawaran," jelasnya.

Ia pun menyebutkan bahwa saat ini pelaku dan barang bukti yang telah diamankan di Mapolres Pesawaran. "Barang bukti yang telah kita amankan saat ini yaitu satu unit sepeda motor merk Yamaha Vega tanpa Nomor Polisi, warna silver yang mana kendaraan tersebut digunakan tersangka untuk melancarkan aksinya, selanjutnya tersangka dan barang bukti telah kita amankan di Polres Pesawaran guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," tutupnya. (Reza)

Editor :